Husin, Warga Batu Bara Ke-15 yang Lolos Hukuman di Malaysia
Sabtu, 27 Agustus 2011 21:33 WIB
TEMPO Interaktif, Medan - Nakhoda kapal Husin Sitorus, 62 tahun, menjadi warga ke-15 dari Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, yang lolos dari hukuman di Malaysia. Di tahun 2010, terdapat 14 nelayan dan nakhoda yang ditahan di Malaysia akibat berbagai tindakan pelanggaran hukum.
Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain mengatakan sampai 2011 belum ada warga asal kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Asahan tersebut yang dihukum. "Di awal 2010, kami membebaskan 14 nelayan yang ditahan di Malaysia," kata Arya usai menyambut kedatangan Husin di terminal kedatangan internasional, Bandara Polonia Medan, Sabtu 27 Agustus 2011.
Kedatangan Husin pukul 17.45 WIB disambut haru kerabatnya. Siti Aisyah, putri sulung Husin, tak mampu membendung air matanya. Bersama ibunya, Khadizah, mereka langsung memeluk Husin, yang berada di atas kursi roda. "Saya mengalami rematik," sebut Husin.
Pria yang telah 7 tahun mendekam dalam sel tahanan di Malaysia, pada Kamis 25 Agustus 2011 dinyatakan bebas oleh Pengadilan Banding, Shah Alam, Malaysia. Pada tingkat pengadilan rendah, Husin dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyelundupan 143 kilogram ganja. "Itu bukan milik saya. Saya hanya seorang sopir (nakhoda)," tegas Husin.
Usai bertemu anak dan istrinya, Husin tampak tercenung. "Saya tak tahu berkata apa dan berbuat apa," kata Husin. Menyoal keberadaan ganja yang menyeretnya ke sel tahanan, Husin meminta kepolisian menangkap Nurdin alias Si Din alias Siddin.
Bupati Batu Bara mengakui proses pembebasan Husin memakan waktu yang panjang. "Bahkan sebelum Kabupaten Batu Bara terbentuk," kata OK Arya.
Bersama elemen warga, Pemerintah Batu Bara, kata Arya, mengupayakan pembebasan Husin. Dengan pembebasan Husin, Arya menegaskan sampai saat ini sudah tidak ada warga Kabupaten Batu Bara yang bermasalah hukum di Malaysia. "Sudah tidak ada, ini terakhir," ujarnya.
Husin bersama Asnawari, pada Oktober 2004 ditahan pihak keamanan dari Pelabuhan Klang. Hasil penggeledahan terhadap barang muatan kapal yang dinakhodai Husin, polisi di Malaysia menemukan 143 kilogram ganja.
SOETANA MONANG HASIBUAN