Jaksa Agung Ogah Tanggapi Novum Prita

Reporter

Editor

Selasa, 23 Agustus 2011 20:12 WIB

Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung enggan menanggapi novum (bukti baru) yang diajukan Prita Mulyasari, terpidana kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional ke Mahkamah Agung. Kejaksaan mengaku menyerahkan sepenuhnya proses sidang peninjauan kembali Prita Mulyasari, ke Mahkamah Agung. "Biarlah hakim yang menilai," kata Jaksa Agung Basrief Arief seusai menggelar buka puasa dengan bekas pejabat Kejaksaan di kantornya, hari ini (23/8)

Prita Mulyasari digugat Rumah Sakit Omni Internasional gara-gara menulis e-mail yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit itu pada 2009. Di jalur perdata, Rumah Sakit Omni menuntut ganti rugi Rp 204 juta dari ibu rumah tangga itu. Di jalur pidana, atas laporan Rumah Sakit Omni, Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut Prita dihukum enam bulan penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik. Jaksa juga sempat menahan Prita selama 23 hari.

Pada tahap kasasi pidana yang diajukan jaksa, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan jaksa. Atas putusan itu Prita pun mengajukan peninjauan kembali. Dalam sidang peninjauan kembali itu Prita mengajukan novum berupa alamat surat eletronik yang diduga menyebarluaskan emailnya. Surat eletronik beralamat benshanty@gmail.com diduga berasal dari dokter di Rumah Sakit Omni.


Menurut Jaksa Agung Basrief Kejaksaan hanya mengikuti proses hukum yang ditempuh Prita. Ia pun tak membahas kemungkinan perlawanan terhadap novum tersebut. "Pengadilan kan punya penilaian?," ujarnya. Sebelumnya Jaksa Agung mengatakan, tak semua kasus harus dinaikkan ketingkat kasasi, termasuk aksus Prita. Tapi nasi sudah menjadi bubur, kasasi janga itu menodai keadilan.



TRI SUHARMAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

42 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya