Pemerintah Tunjuk Askes Pelaksana BPJS Tahap Pertama

Reporter

Editor

Minggu, 21 Agustus 2011 18:11 WIB

TEMPO/ Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Pemerintah telah sepakat mengusulkan Askes sebagai pelaksana BPJS tahap satu. Kesepakatan itu diperoleh setelah melakukan rapat gabungan yang melibatkan kementerian keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN serta Menkokesra.


"Dalam rapat itu, disimpulkan dari empat BUMN yang diusulkan yaitu Askes, Jamsostek, Asabri dan Taspen hanya Askes yang paling siap, " ujar Menteri Koodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, ditemui sedang melakukan kunjungan kerja di Universitas Airlangga Surabaya, Ahad 21 Agustus 2011.


Karena itu Agung mendesak DPR segera mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebelum masa sidang 26 Oktober 2011 ini.


Kesiapan ini, tambah Agung, dilihat dari program, kelembagaan, aset, peralatan maupun sumber daya manusia, dari ke-empatnya hanya Askes yang paling siap. Dalam hal ini, Askes setidaknya hanya memiliki satu kendala yaitu masalah program pensiun bagi PNS yang dalam waktu dekat juga akan segera diselesaikan.


Untuk BPJS satu ini, pemerintah mengusulkan mampu mengcover program kecelakaan kerja dan kematian dahulu. "Nanti program lainnya bisa dicover BPJS tahap II yang mungkin bisa dikerjakan Jamsostek, dan selanjutnya BPJS tahap III mungkin Taspen begitu rencananya berurutan," imbuh Agung.


Advertising
Advertising

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

22 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya