TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Narapidana kasus pemalsuan dokumen dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century senilai US$ 22,5 juta, Muhammad Misbakhun, yang baru saja dibebaskan dari penjara masih berkeinginan menjadi anggota DPR.
Kader Partai Keadilan Sejahtera yang resmi dibebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba pagi tadi ini, berusaha mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Senayan, setelah menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS.
"Saya baru keluar Lapas tadi pagi. Jam 11-an saya ke Kejari Jakpus, harus diserahterimakan di sana, lalu ke Bapas di Jakarta Selatan, mengurus administrasinya," kata Misbakhun kepada wartawan di ruang fraksi PKS di Gedung Nusantara I DPR, Kamis, 18 Agustus 2011.
Sebelum mendatangi fraksi PKS, Misbakhun terlebih dulu mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS untuk melaporkan keadaannya yang sudah berstatus sebagai manusia bebas.
Misbakhun menyebut kedatangannya ke Fraksi PKS untuk berkonsultasi tentang peluang dirinya tetap berstatus sebagai anggota DPR. Soalnya, keberadaan Misbakhun sebagai anggota Dewan sempat dipermasalahkan lantaran statusnya yang mendapat vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.
"Saya konsultasi dulu sama fraksi, saya dapat tugas apa. Saya belum dapat arahan fraksi soal status saya. Nanti saya menunggu keputusan fraksi," ujar pria berkacamata yang hari ini datang mengenakan kemeja batik cokelat.
Misbakhun adalah satu dari 21 terpidana korupsi yang sejak kemarin menghirup udara bebas. Mereka menjadi bagian dari 444 terpidana korupsi yang mendapat keringanan hukuman pada peringatan hari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebelumnya, Misbakhun tersandung kasus hukum terkait dengan kasus pemalsuan dokumen pencairan "letter of credit" PT Selalang Prima International miliknya di Bank Century.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara karena Misbakhun dinyatakan terbukti bersalah memalsukan dokumen LC untuk mendapatkan kredit dari Bank Century. Misbakhun yang mengajukan banding malah mendapat hukuman lebih berat menjadi dua tahun.
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?
31 Mei 2023
Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?
Baca SelengkapnyaPSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta
24 Februari 2023
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan
11 Januari 2023
Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.
Baca SelengkapnyaRidwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita
25 Desember 2022
Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota
21 Agustus 2022
"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7
Baca SelengkapnyaJabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta
21 Agustus 2022
Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya
21 Agustus 2022
"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema
21 Agustus 2022
PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat
5 Agustus 2022
PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.
Baca Selengkapnya