Hasyim Muzadi Minta Deradikalisasi Tak Sebatas Seminar  

Reporter

Editor

Kamis, 11 Agustus 2011 15:35 WIB

Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi, meminta program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah jangan hanya terbatas di tingkat penyelenggaraan seminar saja, namun harus menyentuh sampai di level masyarakat.

"Kalau mau cepat, BNPT harus bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama, serta pemerintah daerah, memberikan penjelasan soal radikalisme," ujarnya usai penandatanganan kerja sama program deradikalisasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kamis, 11 Agustus 2011.

Menurut Hasyim, masyarakat mayoritas yang belum memiliki paham radikal maupun mereka yang sudah tercemar paham radikal, belum tertangani secara langsung melalui program deradikalisasi ini. Kalau program ini hanya sampai di tingkat seminar, kata dia, hanya menghasilkan wacana yang tidak nyata. Agar program ini lebih cepat, pemerintah harus mengkoordinasikannya sampai ke tingkat kabupaten dan kota. "Radikalisme itu permanen karena pahamnya," ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme hari ini menggandeng delapan institusi Islam untuk melakukan program deradikalisasi. Penandatanganan nota kesepahaman program tersebut dilakukan Kepala BNPT Ansyaad Mbai. Delapan lembaga Islam yang digandeng di antaranya, Pondok Pesantren Al-Hikam, Depok, milik Hasyim Muzadi; Lembaga Pengembangan Pendidikan dan SDM; Institut Agama Islam Negeri Surakarta; Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian; Lembaga Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Islam; Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Umat dan Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia.

Menurut Hasyim, bagi mereka yang memiliki paham radikal, salah satu cara mengubahnya adalah dengan mengajak mereka berdialog. Tapi kalau dirasa tidak cukup dengan dialog, ada mekanisme hukum yang harus dijalankan. Setelah itu, pemerintah bisa mengambil langkah represif. "Hukum harus berjalan setelah de-ideologi. Yang integrated system belum dilakukan."

Radikalisme, kata Hasyim bukan hanya berlatarbelakang agama. Ini bisa dilihat dari bentrokan yang kerap terjadi di masyarakat, seperti bentrokan antarsuku, bahkan antarmasyarakat di tingkat RW yang timbul masalah sedikit bisa langsung membunuh. Ini pertanda sikap radikal muncul sebagai reaksi dari kemiskinan, ketidakadilan, dan pengangguran yang terjadi. "Harus ada brainstorming oleh orang-orang yang dipercaya di sekitar mereka."

Sedangkan Ansyaad Mbai mengatakan cara fisik tidak cukup untuk menangani radikalisme dan tingkah radikal yang muncul di masyarakat. Pemerintah juga tidak bisa melakukan sendiri pencegahan radikalisme, terutama tindakan yang bermotif agama. Karena itulah, pemerintah menggandeng institusi-institusi keagamaan. "Ideologi ini muncul karena pemahaman yang dangkal dan penafsiran yang keliru dan itu yang harus diluruskan," kata dia.

BNPT, kata Ansyaad, baru memprioritaskan untuk menggandeng para tokoh Islam karena ada pemahaman yang keliru, misalnya terkait jihad. "Tapi bukan yang lain tidak penting. Masyarakat internasional juga sudah mengajak dialog." ujarnya seraya mengharapkan para tokoh agama bisa ikut mencegah radikalisme di masyarakat.


ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

9 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

13 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

30 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

50 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

55 hari lalu

Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

3 Maret 2024

Restrukturisasi Covid Berakhir Maret Ini, Pengamat: Perbankan Perlu Cadangan Lebih Tinggi

Kebijakan restrukturisasi akibat Covid-19 akan segera berakhir pada Maret 2024. Perbankan perlu siapkan cadangan lebih besar.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

21 Februari 2024

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.

Baca Selengkapnya

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

2 Februari 2024

CEO Investree Diberhentikan karena Tengah Kredit Macet, Tanggapan OJK Soal Nasib Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggapi soal nasib konsumen di perusahaan finansial teknologi peer-to-peer.

Baca Selengkapnya

Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

11 Januari 2024

Judi Online Marak, Menteri Budi Arie Tegaskan Serius Memeranginya

Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya serius dalam memerangi judi online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit masyarakat ini.

Baca Selengkapnya