TEMPO Interaktif, Kupang - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Adoe, memutuskan menghentikan sementara pembangunan Masjid Nur-Musofir di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak. "Saya hentikan sementara untuk menjaga situasi dan kondisi bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan akan merayakan Idul Fitri," kata Daniel Adoe kepada wartawan di Kupang, Rabu, 10 Agustus 2011.
Menurut Daniel, penghentian itu dilakukan karena adanya penolakan dari warga Batuplat terkait pembangunan masjid tersebut. Warga menduga dokumen perizinan pembangunan masjid itu dimanipulasi.
Daniel juga menjelaskan Pemerintah Kota Kupang telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pemalsuan dokumen perizinan seperti yang diprotes warga. Tim tersebut terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Uskup Agung, serta Sinode GMIT Kupang. Fokus investigasi di antaranya dokumen yang berisi tanda tangan dukungan warga di sekitar masjid yang juga dituding dipalsukan.
Daniel berharap hasil kerja tim investigasi ini bisa memberikan kejelasan terkait kelanjutan pelaksanaan pembangunan masjid tersebut. Dengan demikian, harmonisasi dan toleransi antarumat beragama di daerah ini bisa terjalin. "Kita tunggu hasil kerja tim investigasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI NTT Abdulkadir Makarim menyesalkan penolakan dan penghentian sementara pembangunan masjid tersebut. Sebab umat muslim di NTT tidak pernah menolak pembangunan gereja. "Saya sangat sesalkan penolakan dan penghentian ini karena kami tidak pernah menolak pembangunan gereja," ucapnya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin
33 hari lalu
Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah
Baca SelengkapnyaPegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera
40 hari lalu
Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture
Baca SelengkapnyaKampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja
28 Januari 2024
Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaKompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama
20 Desember 2023
Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?
2 Desember 2023
Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?
Baca SelengkapnyaKantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya
24 November 2023
Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah
21 September 2023
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.
Baca SelengkapnyaKantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.
21 September 2023
Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.
Baca SelengkapnyaPenggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
20 September 2023
Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok
18 September 2023
Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.
Baca Selengkapnya