Patrialis: Wartawan Boleh Meliput di Penjara, tapi...
Reporter
Editor
Kamis, 4 Agustus 2011 19:36 WIB
Patrialis Akbar (kiri). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar meralat ketentuan Direktorat Jenderal Permasyarakatan yang melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik di kompleks penjara. "Jadi ada saatnya wartawan boleh masuk," kata dia di kantornya, Kamis, 4 Agustus 2011.
Menurut Patrialis, larangan wartawan meliput di kompleks penjara memang ada untung-ruginya. Ia sendiri menilai, sebenarnya tak mengapa pewarta masuk dan meliput penjara, dengan catatan yang bersangkutan sudah mengantongi izin dari Ditjen Permasyarakatan.
Izin dari Ditjen Pas dinilai Patrialis penting. Sebab, dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui kepentingan wartawan meliput di penjara. "Soal ini bisa mengganggu karena bisa membuat pikiran ada unsur-unsur politik di dalamnya," kilahnya.
Selain itu, dengan mengantongi izin dari Ditjen Pas, wartawan yang berkepentingan dinilai Patrialis juga bisa membuat penjaga lapas "tenang" karena aman dari tuduhan kongkalikong dengan pihak luar. "Jadi ini untuk menjaga semua pihak, dan penjaga penjara agar nggak ketakutan."
Patrialis mengaku sadar, larangan peliputan di penjara tak ubahnya menciderai kebebasan pers. Karena itu, ia memastikan pihaknya tak akan serta-merta melarang pers melakukan tugas jurnalistiknya di Lapas. "Karena itu juga melanggar hukum," kata dia.
Sebelumnya, Patrialis mengeluarkan larangan wartawan meliput di penjara. Alasannya, berdasar pengalaman, ada media yang melakukan wawancara tapi tidak dengan norma. Ia juga khawatir ada pemberitaan bahwa LP sarang narkoba, seperti dilakukan sejumlah media beberapa waktu lalu.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi
44 detik lalu
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi
Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.