TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengusulkan perlunya hak veto Presiden dalam pembahasan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, hal itu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial yang tidak mudah digoyang parlemen yang multipartai. "Ini untuk memperkuat sistem presidensial, Presiden yang dipilih 60 persen rakyat dengan mudahnya digoyang parlemen," kata Irman dalam jumpa pers seusai rapat konsultasi di Istana Negara, Selasa, 26 Juli 2011.
Irman melanjutkan, kewenangan pembahasan UU di DPR juga harus diperjelas. Menurutnya, keterlibatan DPD juga perlu diperluas dalam pembahasan. Sehingga setelah ada pembahasan DPR, DPD, dan pemerintah, maka Presiden memiliki hak veto. "Itu salah satu yang disampaikan ke Presiden," katanya.
Irman juga menuturkan perlunya keseimbangan di lembaga parlemen. Hal ini seperti yang dilaksanakan dalam sistem yudikatif, meskipun perlu banyak masukan dan pertimbangan. Ia berharap usulan amandemen ini bisa ditindaklanjuti sebelum 2014. Namun, kata dia, usulan ini harus mendapat persetujuan mayoritas fraksi yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hingga saat ini, DPD telah berusaha mensosialisasikannya kepada partai politik. Ia pun berharap hal itu bisa berjalan dengan baik.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah menerima masukan resmi soal amandemen ini. Ia mengungkapkan memang banyak usulan soal amandemen Undang Undang Dasar 1945 dengan sejumlah argumentasi. Sebagai Presiden, SBY menyatakan tetap menerima masukan, namun tentu dengan pengkajian. "Selalu dimungkinkan perubahan UUD, namun tidak pada pembukaan UUD. Kandungannya menyesuaikan zaman, keperluan, dan kehidupan bernegara dan pembangunan. Terbuka peluang itu," ujarnya.
Namun, ia meminta perubahan yang diusulkan itu tidak terlalu sering dilakukan. Menurut SBY, terlalu sering dilakukan amandemen bisa mengganggu segala segi kehidupan dan jalannya pemerintahan. "Dalam konteks itu terbuka pandangan masyarakat, ada yang ditangkap kembali, UUD ada yang perlu dimantapkan, ada yang kurang diubah sekaligus," kata Presiden. "Proses berikutnya, mekanisme lembaga MPR dan masyarakat luas punya hak untuk menyampaikan pandangan dan pemikirannya."
EKO ARI WIBOWO
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBegini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE
9 hari lalu
Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.
Baca SelengkapnyaDitarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
9 hari lalu
Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaLupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto
16 hari lalu
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaDidorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng
23 hari lalu
"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.
Baca SelengkapnyaInilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN
37 hari lalu
Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.
Baca SelengkapnyaCalon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK
38 hari lalu
El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKomeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat
38 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.
Baca SelengkapnyaRaih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI
38 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak
39 hari lalu
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.
Baca Selengkapnya