DPD Usulkan Hak Veto Presiden dalam Pembahasan UU  

Reporter

Editor

Selasa, 26 Juli 2011 16:27 WIB

Irman Gusman. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengusulkan perlunya hak veto Presiden dalam pembahasan undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, hal itu bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial yang tidak mudah digoyang parlemen yang multipartai. "Ini untuk memperkuat sistem presidensial, Presiden yang dipilih 60 persen rakyat dengan mudahnya digoyang parlemen," kata Irman dalam jumpa pers seusai rapat konsultasi di Istana Negara, Selasa, 26 Juli 2011.

Irman melanjutkan, kewenangan pembahasan UU di DPR juga harus diperjelas. Menurutnya, keterlibatan DPD juga perlu diperluas dalam pembahasan. Sehingga setelah ada pembahasan DPR, DPD, dan pemerintah, maka Presiden memiliki hak veto. "Itu salah satu yang disampaikan ke Presiden," katanya.

Irman juga menuturkan perlunya keseimbangan di lembaga parlemen. Hal ini seperti yang dilaksanakan dalam sistem yudikatif, meskipun perlu banyak masukan dan pertimbangan. Ia berharap usulan amandemen ini bisa ditindaklanjuti sebelum 2014. Namun, kata dia, usulan ini harus mendapat persetujuan mayoritas fraksi yang ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hingga saat ini, DPD telah berusaha mensosialisasikannya kepada partai politik. Ia pun berharap hal itu bisa berjalan dengan baik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah menerima masukan resmi soal amandemen ini. Ia mengungkapkan memang banyak usulan soal amandemen Undang Undang Dasar 1945 dengan sejumlah argumentasi. Sebagai Presiden, SBY menyatakan tetap menerima masukan, namun tentu dengan pengkajian. "Selalu dimungkinkan perubahan UUD, namun tidak pada pembukaan UUD. Kandungannya menyesuaikan zaman, keperluan, dan kehidupan bernegara dan pembangunan. Terbuka peluang itu," ujarnya.

Namun, ia meminta perubahan yang diusulkan itu tidak terlalu sering dilakukan. Menurut SBY, terlalu sering dilakukan amandemen bisa mengganggu segala segi kehidupan dan jalannya pemerintahan. "Dalam konteks itu terbuka pandangan masyarakat, ada yang ditangkap kembali, UUD ada yang perlu dimantapkan, ada yang kurang diubah sekaligus," kata Presiden. "Proses berikutnya, mekanisme lembaga MPR dan masyarakat luas punya hak untuk menyampaikan pandangan dan pemikirannya."

EKO ARI WIBOWO

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

16 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

23 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

37 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

38 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

38 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

38 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

39 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya