TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari meminta media massa tak mengekspos anak-anak Prita Mulyasari. Dia cemas, pemberitaan itu akan berdampak pada kejiawaan ketiga putra-putri Prita. "Mereka bisa trauma, sesuai UU Perlindungan Anak, anak Prita harus diberikan perlindungan agar tidak trauma," kata Linda di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 13 Juli 2011.
Linda juga berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan moral dalam menangani Prita yang divonis pidana karena dianggap mencemarkan RS Omni Internasional, Tangerang, Banten. "Pemerintah tak bisa mengintervensi proses hukum, tapi aspek keadilan sosial dan moral harus jadi pegangan utama," kata Linda.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung memutuskan Prita bersalah dalam perkara pidananya. Prita divonis penjara enam bulan dan masa percobaan setahun setelah sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Desember 2009. Putusan ini berbeda 180 derajat dengan vonis kasasi Mahkamah Agung dalam perkara perdatanya, yang menyatakan Prita tidak bersalah.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
3 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaModus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah
14 hari lalu
Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca Selengkapnya