TEMPO Interaktif, Bandung - Pemungutan suara untuk memilih delapan formatur pembantu Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan terpilih, Suryadharma Ali, hingga siang ini belum kelar. Proses penyusunan kepengurusan partai yang digelar menjelang pukul 02.00 WIB dini hari tadi belum beres hingga pukul 11.00 WIB siang, Rabu 6 Juli 2011. Ini adalah hari terakhir gelaran Muktamar VII PPP yang diadakan di Bandung, Jawa Barat.
Sementara ini, telah terjaring 63 nama pengurus DPW dan sejumlah bekas pengurus DPP menjadi calon formatur. Dari jumlah itu, 10 nama terjaring berada di urutan teratas. Bekas pejabat DPP yang sudah demisoner, Emron Pangkapi, mendapat suara terbesar, yakni 371 suara. Total ada 1.184 suara muktamirin yang diperebutkan.
Sepuluh nama yang sementara mendapat suara terbesar di atas 200 suara, selain Emron antara lain; Mustafa Noer, Amir Usara , Rahmat Yasin, Dimyati Natakusumah, Syarif Hadler, Eyardi, Yahidin Umar, Fadhli Nural, serta Ahmadi Lukman. Usai penetapan formatur ini, Muktamar VII PPP akan resmi ditutup.
Dini hari tadi, Sekretaris OC Panitia Muktamar VII PPP, Mohammad Romahurmuziy, mengatakan ketua terpilih dan anggota formatur akan diberi waktu paling lama 14 hari untuk menyusun pengurus. "Pengurus tidak akan diumumkan hari ini, waktunya tidak cukup," katanya. Pada penutupan nanti, rapat paripurna terakhir hanya akan mengesahkan sidang komisi untuk menyusun kepengurusan.
Romahurmuzy yang juga anggota tim pemenangan Suryadharma Ali mengatakan timnya menargetkan nama formatur itu diisi oleh seorang bekas pengurus DPP dan sisanya pengurus wilayah yang mewakili proporsi pulau-pulau besar di Indonesia. "Itu keinginan," katanya.
Dari proyeksi tim pemenangan Suryadharma, sejumlah nama diharapkan muncul dari daerah-daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, NTT, dan Maluku. Nama bekas pengurus DPP yang dijagokan masuk formatur, kata Romahurmuziy, adalah Emron Pangkapi. "Ini formatur bersi tim SDA (Suryadharma Ali)," katanya. "Tapi biasanya tak jauh dari itu."
AHMAD FIKRI