Dituding Arsyad Langgar Kode Etik, Ini Jawaban Mahfud

Reporter

Editor

Rabu, 29 Juni 2011 09:58 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, BANGKALAN - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya menjawab serangan mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Mahfud menyangkal tudingan kalau dirinya telah melanggar kode etik karena bertemu dengan orang berperkara. Orang yang dimaksud adalah Bibit Samad Rianto dan kuasa hukumnya, Bambang Widjajanto.

"Itu, kan, keterangan dia (Arsyad). Kalau menurut saya sudut pandang hukum harus dilihat dari berbagai segi," kata Mahfud di Pondok Pesantren Al Hikam, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Selasa 28 Juni 2011 malam.

Sebelumnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR, Arsyad Sanusi menuding Mahfud MD juga melanggar kode etik sebagai seorang Hakim Konstitusi dan Ketua Lembaga itu. Arsyad menyebut pertemuan itu dilakukan Mahfud pada 20 Oktober 2009.


Pertemuan Mahfud dengan Bibit dan Bambang dilakukan di rumah Mahfud. Saat itu, kata Arsyad, Bibit dan Chandra M. Hamzah sedang mengajukan gugatan uji materiil Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Mahfud, tudingan Arsyad tidak tepat. Bekas Hakim Konstitusi itu juga dinilai kurang memahami tentang penanganan persoalan hukum. "Itu Pak Arsyad kurang bahannya. Karenanya saya bisa beri segepok buku lagi," ujarnya. "Bibit dan Bambang bukan satu atau dua kali bertemu saya, tapi sudah sering. Hanya yang diketahui Pak Arsyad pada Oktober 2009 itu."

Menurut Mahfud, sebenarnya yang dilarang bertemu dengan orang berpekara kalau bicara kasus yang ditangani. Sementara pihaknya bertemu dengan Bibit dan Bambang membicarakan persoalan pemberantasan korupsi.

"Saya sama Bibit bicara masalah pemberantasan korupsi, baik dulu maupun hari ini. Silakan kalau itu dianggap melanggar hukum. Hukum apa yang dilanggar dan etika apa yang dilanggar, itu tidak ada," terang Mahfud.

Mahfud juga menambahkan ia tidak khawatir adanya upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya sebab ia tidak peduli dengan masalah tersebut.

"Pokoknya kebenaran harus diteriakkan dan kezaliman harus dilawan. Soal saya tidak populer, itu tidak masalah," ujarnya.

Ia menjelaskan polisi akan mencari bukti-bukti terkait persoalan ini dan ia yakin nantinya akan terungkap siapa yang bersalah dan yang benar atas terjadinya suatu peristiwa pelanggaran hukum tersebut.

WDA | ANT





Advertising
Advertising


Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

7 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya