Pemekaran Wilayah Dinilai Bebani Anggaran  

Reporter

Editor

Jumat, 24 Juni 2011 14:20 WIB

Puluhan orang dengan berpakaian adat Tapanuli saat berlangsungnya rapat pembahasan RUU pemekaran wilayah di DPR-RI Jakarta, Senin (27/10). Mereka menuntut pemekaran wilayah, yaitu pembentukkan Provinsi Tapanuli. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah diminta selektif menyikapi tuntutan pemekaran sejumlah wilayah. Persetujuan yang tidak didasari perhitungan yang matang diyakini bakal membebani anggaran negara. “Pasti akan menjadi beban,” ujar pengamat politik Universitas Gadjah Mada, AGN Dwipayana, 24 Juni 2011.

Beban alokasi anggaran muncul lantaran pembagian DAU dan DAK ditentukan berdasarkan wilayah-wilayah otonom. Bahkan, tidak jarang pemekaran tersebut juga ikut mempengaruhi anggaran bagi stuktur kepemimpinan teritori seperti Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

Kritik atas kegagalan otonomi daerah dilontarkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono saat bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, kemarin. Menurut dia, selama ini pemekaran wilayah banyak yang mengalami masalah dan tidak memberikan manfaat yang menggembirakan.

Namun, gambaran itu tidak dengan sendirinya menghentikan desakan untuk membuat wilayah otonom baru. Pemerintah pusat kini tengah memproses permohonan dari 178 berkas wilayah otonom baru--yang 33 di antaranya usulan menjadi provinsi baru.

Menurut Dwipayana, kegagalan pemekaran wilayah terjadi karena logika yang digunakan berangkat dari logika elite penguasa. Para elite inilah yang secara politis mendesak proses pemekaran dengan berbagai alasan, seperti ketimpangan distribusi ekonomi dan argumen tentang politik identitas.

Akibat perilaku tersebut, kata Dwipayana, konsep pembangunan daerah otonom tidak lagi berorientasi pada pelayanan kepentingan publik, melainkan hanya kepentingan elite penguasa. “Pemekaran pada akhirnya terjebak pada soal itu, banyak dialokasikan untuk kepentingan elitenya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepala daerah juga banyak yang gagal menerapkan pola pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat setempat. “Tidak jarang pembangunan infrastuktur suatu wilayah dikerjakan hanya untuk mengejar image melalui proyek-proyek mercusuar,” ujarnya.

Potret kelam tampak dari program pemerintah Kabupaten Supriori, Papua. Daerah pemekaran Kabupaten Biak Numpor itu kini memiliki sebuah pusat perbelanjaan sekelas mal di perkotaan. “Padahal, pelayanan publik di sana masih buruk dan pejabatnya juga banyak tinggal di Biak,” ujarnya.

Kegagalan daerah otonomi juga disebabkan faktor regulasi. Begitupun dengan logika pembagian anggaran. “Logika pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) selama ini diperlakukan sama dengan daerah yang telah lebih dulu ada,” ujarnya.

Namun, kegagalan itu tidak sepenuhnya jadi tanggung-jawab daerah otonom. Pemerintah pusat juga dinilai memiliki saham kesalahan yang tidak kecil. “Asistensi pemerintah pusat terhadap daerah baru masih lemah sehingga kegagalan ini merupakan kegagalan pemerintah pusat juga,” ujar Dwipayana.

Menurut Dwipayana, pemekaran wilayah mestinya dilakukan secara bertahap. Sebelum dinyatakan sebagai daerah otonom, daerah tersebut mestinya menjalani proses transisi sebagai kota administratif. “Kalau daerah itu gagal memfasilitasi layanan publik yang baik, maka jangan dipaksakan,” ujarnya.

Guna menghindari kegagalan serupa, kata Dwipayana, para kepala daerah dituntut untuk mendistribusikan sumber-sumber perekonomian secara adil, khususnya di daerah-daerah pinggiran wilayah tersebut. “Tanpa itu, tuntutan pemekaran akan terus berlangsung,” katanya.



RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya