Tempo, Detik, dan Editor Peringati 17 Tahun Pembredelan  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Juni 2011 13:19 WIB

Bagir Manan. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Para wartawan dan Dewan Pers siang ini memperingati 17 tahun Pembredelan Majalah Tempo, Majalah Editor, dan Tabloid Detik di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta agar materi penyadapan Badan Intelijen dalam Rencana Undang-Undang Intelijen yang saat ini sedang menjadi polemik tak menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, tapi juga terhadap kebebsan individu. "Apa pun bentuknya, hak menyadap bertentangan dengan hak asasi manusia dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Bagir Manan.

Menurut Bagir, saat ini Indonesia tak mengenal lagi pembredelan. Bahkan Indonesia memiliki pers yang bebas dan demokratis. Kondisinya pun lebih baik dibanding masa Orde Baru. Kendati demikian, kata dia, pers masih rentan dikriminalkan. "Ini karena dalam hukumnya pers masih bisa dipidanakan," katanya.

Bagir juga menyadari adanya kebutuhan untuk menyusun undang-undang intelijen untuk kepentingan keamanan. Tapi, ia menegaskan, di negara mana pun pengaturan tentang penyadapan bukan mengatur hak sebuah lembaga untuk menyadap, tapi kewajiban.

"Bukan hak menyadap, tapi kewajiban-kewajiban hukum penyadapan, sehingga tidak melanggar hak-hak dasar individu," katanya.

Sebab, menurutnya, penyadapan hanya boleh dilakukan jika terdapat compelling ends, yaitu jika ada tujuan yang benar-benar memaksa harus dilakukan penyadapan. Kondisi ini pun masih harus didukung dengan terpenuhinya dua syarat melakukan penyadapan.

Selama empat bulan menjabat Ketua Dewan Pers, Bagir mengaku mendapat banyak pengaduan soal kriminalisasi pers.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Margiyono mengatakan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi 651 kasus yang menimpa wartawan. Di antaranya larangan liputan, pemukulan, pengancaman, teror kantor media, pembunuhan, dan sebagainya.

Dari ratusan kasus tersebut, hanya lima kasus yang dibawa ke pengadilan. Dan cuma satu tersangka yang akhirnya dihukum terkait kasus pembunuhan wartawan di Bali, Denpasar.

Pada 21 Juni 1994, Tempo, Detik, dan Editor dibredel pemerintahan Orde Baru. Pemicunya antara lain karena ketiga media itu memberitakan pembelian kapal perang dari Jerman.

KARTIKA CHANDRA | MUNAWWAROH

Berita terkait

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

1 detik lalu

Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

14 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

39 menit lalu

Cegah Sindikat Joki UTBK SNBT, UPN Jatim Perketat Pengawasan dengan Cara Ini

Cara UPN Jatim tangkal joki UTBK.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

45 menit lalu

Erick Thohir Integrasikan Sektor Pupuk dan Pangan dalam Cetak Biru BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir menyiapkan rancangan cetak biru BUMN hingga 2034 Mencakup rencana integrasi sektor pupuk dan pangan

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

45 menit lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

45 menit lalu

Peluang Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas Masih Tipis

Peluang untuk terjadinya gencatan senjata antara Israel dan Hamas masih jauh dari harapan karena kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendirian

Baca Selengkapnya

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

1 jam lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

1 jam lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya