Duta Besar Mengemban Fungsi Advokasi bagi WNI di Luar Negeri
Senin, 20 Juni 2011 13:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar mengatakan semua perwakilan luar negeri Indonesia mengemban fungsi advokasi untuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI). Advokasi biasanya mulai dilakukan sejak awal WNI terlibat kasus hukum hingga kasus tersebut final. Termasuk jika sampai harus meminta pengampunan.
Da'i tak segan berbagi pengalamannya selama menjadi perwakilan Indonesia di negeri tetangga. "Ada 5 orang WNI di Malaysia yang diancam hukuman mati, dan saya berusaha atas nama negara menghadap pada otoritas terutama Sultan. Kelimanya selama saya tugas di sana sudah dapat pengampunan pembebasan dari hukuman mati. Ini saya kira prosedur yang harus dilakukan," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin 20 Juni 2011.
Dari pengalaman itu, Da'i menyadari bahwa pemerintah tak bisa bekerja sendirian. Meski pemerintah sudah menempuh prosedur yang seharusnya, ternyata dukungan masyarakat khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga memegang peranan penting. "Di Malaysia juga ada non-governmental organization (NGO), migrant care, itu memberi dukungan yang luar biasa, sehingga memberikan pressure opinion di negara yang bersangkutan," kata dia.
Ditunjang posisinya sebagai Chairman of the ASEAN Region Crime Prevention Foundation semakin menguatkan upayanya untuk memberikan dukungan terhadap perlindungan TKI Indonesia di berbagai wilayah ASEAN. "Sekarang saya dalam posisi pemerintah sekaligus sebagai NGO. Nah, mengawal, memberikan dukungan, ini penting. Seperti Anda contohkan di Arab Saudi, saya tidak tahu apa di Arab Saudi ada NGO atau tidak. Di Malaysia ada. Itu bisa digunakan, sehingga ada opini-opini yang bisa dibentuk oleh NGO. Saya kira efektif," kata mantan Kapolri itu.
Namun, Da'i menilai mungkin saja Malaysia dan Arab Saudi memiliki perbedaan sistem hukum. "Kita tidak bisa menyamakan karena memang Malaysia dan Arab punya sistem hukum yang beda. Tapi, sebagai contoh apa yang saya lakukan ini, pribadi. saya lakukan itu, datang ke raja, menghadap sultan. Dengan membawa surat permintaan ampunan dan itu membuahkan hasil," ujar Duta Besar Indonesia di Malaysia sejak 2008 itu.
MUNAWWAROH