TEMPO Interaktif, Semarang - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menangkap dua orang perempuan yang mengedarkan uang palsu. Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu dari dua orang perempuan tersebut senilai Rp 413,450 juta.
Dua tersangka itu adalah Solichatin, 56, warga Margosari, Sawahbesar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, dan Tri Nuryati, 42, warga Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kepala Kesatuan Reskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Besar Augustinus Pangaribuan, menyatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Polisi menangkap dua tersangka itu di rumahnya masing-masing pada Kamis, 16 Juni 2011.
Uang palsu senilai Rp 413,450 juta itu terdiri dari 14 lembaran pecahan Rp 100.000 belum digunting, pecahan uang kertas Rp 100.000 sebanyak 385 lembar, pecahan uang kertas Rp 50.000 sebanyak 97 lembar dan pecahan uang kertas Rp 20.000 sebanyak 900 lembar.
Pangaribuan menyatakan tersangka akan dijerat melanggar Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Tersangka Tri Nuryati mengaku dirinya memperoleh uang palsu dari Anna dan Yustinus di Surabaya.
Tri Nuryati menyatakan dirinya mau mengedarkan uang palsu karena memperoleh keuntungan yang berlipat ganda. "Setiap Rp 1 juta uang asli mendapatkan pengganti Rp 6 juta uang palsu," katanya.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini
24 hari lalu
Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaWaspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu
24 hari lalu
Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.
Baca SelengkapnyaWaspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya
37 hari lalu
Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat
39 hari lalu
Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,
Baca SelengkapnyaPengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay
31 Januari 2024
Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.
Baca SelengkapnyaBI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya
5 Desember 2023
Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.
Baca SelengkapnyaRagam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu
5 Desember 2023
Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.
Baca SelengkapnyaHati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi
3 Desember 2023
Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.
Baca SelengkapnyaBI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu
3 Desember 2023
BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.
Baca SelengkapnyaTransaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi
8 Oktober 2023
Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.
Baca Selengkapnya