Ba'asyir Divonis, Belajar-Mengajar di Pesantren Al-Mukmin Jalan Terus  

Reporter

Editor

Kamis, 16 Juni 2011 16:36 WIB

Abu Bakar Ba'asyir. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Jamaah Anshorut Tauhid sekaligus pengajar di Yayasan Pendidikan Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Muhammad Ahwan, menyatakan proses belajar-mengajar di lingkungan yayasan yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir itu akan tetap berjalan sebagaimana biasa, kendati sang pengasuh menjalani hukuman di penjara.

"Tidak ada yang berubah, pengajian akan jalan terus, itu amanat ustad Abu (Bakar Ba'asyir)," ujarnya seusai sidang vonis Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi, Kamis 16 Juni 2011. Dalam sidang tersebut, Amir JAT itu divonis 15 tahun penjara.

Di lembaga pendidikan Islam dari tingkat TK hingga pendidikan lanjutan atas itu Ba'asyir merupakan sesepuh. Menurut Ahwan, di mata para pendukungnya, Abu Bakar Ba'asyir dianggap sebagai seorang pemikir nasionalis sejati, yang selalu menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya. "Ia ingin menyelesaikan persoalan dengan persepsi agama," ujarnya.

Lembaganya (JAT), di samping pesantren yang didirikan Ba'asyir, akan terus mengabdi kepada masyarakat dalam menyebarkan syariat Islam. "Karena anggota yang taat tidak akan keluar dari kebijakan," ujarnya.

Ba'asyir divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro. Menurut hakim, Ba'asyir terbukti melakukan dakwaan subsider dan melanggar Pasal 14 jo Pasal 7 Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena terbukti menimbulkan suasana teror melalui pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.

"Merencanakan, dan/atau menggerakkan orang lain, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal," ujar Hakim Herri.

Vonis hakim jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa, penjara seumur hidup. Sebelumnya, Ba'asyir dianggap terbukti menggalang dana untuk kegiatan teror. Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti melanggar Pasal 14 jo Pasal 11 Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dana yang dikumpulkan Ba'asyir berjumlah Rp 350 juta, yang didapat dari Haryadi Usman (Rp 150 juta) dan Syarif Usman (Rp 200 juta). Duit itu kemudian digunakan Lutfi Haidaroh alias Ubaid untuk membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya