TEMPO Interaktif, Jakarta - Adri kebingungan. Ratusan bungkus ransum makan siang untuk tentara yang berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terancam terlambat dikirim. Hampir tiap lima menit Adri angkat telepon untuk berkoordinasi dengan bosnya. "Terjebak Barracuda begini, bagaimana dong," kata pria bertubuh subur ini kepada Tempo di halaman gedung Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2011.
Ia menjelaskan, mobil boks berisi 700 bungkus itu sudah diparkir sejak pukul 08.30 WIB di sisi kiri halaman. Persis di depan Barracuda pembawa terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang tiba pukul 08.00. "Datangnya sudah pas seperti biasanya."
Namun, apa lacur sekitar pukul 09.00 datang barracuda yang membawa lima terdakwa perkara bentrokan terkait kasus Blowfish. Nah, kendaraan penyelamatan antipeluru itu parkir tepat di depan mobil boks mitsubishi L 300 berisi katering yang dibawa Adri. Moncongnya hanya berjarak semeter dari mobil katering.
Adri menyatakan tak tahu kalau akan datang barracuda itu. Ia sudah pengalaman mengantar makan siang untuk aparat kepolisian yang menjaga sidang Ba'asyir dan perkara Blowfish. Sedianya sebagian dari 700 kotak styrofoam berisi menu makan siang tadi akan dikirimkan ke gedung Arsip Nasional yang jaraknya sekitar 200 meter dari gedung pengadilan. Di sana sudah menunggu para anggota TNI yang berjaga. "Sebagian lagi untuk pak polisi yang di sini."
Pengadilan Jakarta Selatan yang memesan katering untuk para aparat penjaga. Andri menuturkan, ia dari perusahaan pengantar bukan dari perusahaan katering. "Saya hanya salah satu. Banyak mobil pengangkut yang lain," ucap Adri, di samping pengemudi mobil, Irwan. Adri cuma menggeleng ketika ditanya apakah sudah meminta bantuan komandan aparat penjaga di pengadilan.
JOBPIE SUGIHARTO
Berita terkait
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
56 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
56 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca SelengkapnyaPenggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca SelengkapnyaSaat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?
5 Februari 2024
Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran
1 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta
1 Februari 2024
Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.
Baca Selengkapnya