Supomo Bersaksi di Sidang Korupsi Pungli Pa'baeng-baeng  

Reporter

Editor

Kamis, 16 Juni 2011 11:07 WIB

Supomo Guntur. TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO Interaktif, Makassar - Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur, menyatakan tidak ada pungutan bagi pedagang Pasar Pa'baeng-baeng paska renovasi. Hal itu ditegaskannya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, pagi tadi.

"Tapi ini hanya berlaku untuk pedagang lama yang akan ditempatkan kembali ke tempat mereka," kata Supomo. Hal itu telah disampaikan kepada seluruh pedagang saat revonasi pasar sedang berlangsung, 2009 lalu.

Supomo hadir bersaksi atas permintaan Ketua Majelis Hakim, Andi Makkasau. Hakim hendak mendengar keterangan langsung yang bersangkutan perihal tidak adanya pungutan saat pedagang hendak pindah mengambil tempat jualan semula.

Supomo membenarkan adanya pertemuan dengan pedagang di Gedung Juang 45 Makassar. Dalam pertemuan itu, Supomo mengaku melontarkan tidak ada pungutan bagi pedagang.

"Namun, tidak ada pembahasan bagi pedagang baru. Peserta pertemuan adalah pedagang lama. Makanya, saya bilang tidak boleh ada pungutan," jelas Supomo yang datang dengan mengenakan seragam dinas.

Ketua Partai Golkar Makassar itu mengatakan dalam pertemuan itu sama sekali tidak dibahas tentang jumlah pungutan maupun keberadaan pedagang baru. Menurut dia, pertemuan tersebut semata-mata untuk membahas nasib pedagang yang sudah puluhan tahun menempati Pasar Pa'baeng-baeng.

Jaksa Penuntut Umum, Mujahidah, mempertanyakan adanya pedagang lama yang membayar untuk menambah tempat jualan. "Apakah itu sempat dibicarakan," tanya Mujahidah. "Tidak ada pembicaraan teknis seperti itu. Itu adalah kewenangan direksi PD Pasar untuk mengaturnya," sebut Supomo.

Supomo hanya bersaksi sekitar lima menit. Hakim Makkasau mengatakan pihaknya hanya ingin mendengar kebenaran adanya pertemuan dan penyampaian Supomo kepada pedagang. "Banyak pedagang yang menyebut saksi menjamin tidak ada pungutan, makanya kami memanggil saksi untuk didengar keterangannya," kata Makkasau.

Usai sidang, Supomo langsung mendekati terdakwa Djamaluddin Yunus. Kedua pejabat Pemerintah Kota Makassar itu saling berpelukan di ruang siang.

Muryadi Muhtar, penasihat hukum terdakwa, mengatakan keterangan saksi tersebut menjadi hal yang meringankan bagi kliennya. Menurut dia, memang tidak ada pungutan bagi pedagang selama tidak melakukan penambahan tempat jualan. "Artinya surat keputusan direksi tentang pembayaran los itu sudah sah. Direksi punya kewenangan untuk mengatur secara teknis," kata Muryadi.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya