Aksi Tanpa Tembakau dengan Membagi Tanaman

Reporter

Editor

Selasa, 31 Mei 2011 17:01 WIB

Aksi memperingati hari tanpa tembakau sedunia membagikan 1000 pohon kepada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia. TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ratusan orang melakukan aksi damai membagikan seribu tanaman pucuk merah (Eugenia oleana) di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2011. "Ini sebagai simbol kehidupan sehat dan segar untuk memperingati hari tanpa tembakau sedunia," kata koordinator lapangan aksi tersebut, Tulus Abadi, di tengah orasi.

Menurut dia, tanaman merupakan simbol paru Kota Jakarta yang harus tetap dijaga kesehatannya. Oleh karena itu, pada setiap tanaman yang dibagikan, ikut disertakan pesan publik untuk mendukung Peraturan Gubernur DKI No. 88 tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Tujuan Pergub ini adalah menciptakan Jakarta yang segar dan lebih sehat tanpa asap rokok.

Tulus, yang merupakan salah satu pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meluruskan anggapan bahwa Pergub 88/2010 melarang warga Jakarta untuk merokok. "Yang benar, pergub ini mengatur orang agar tidak bisa seenaknya merokok di tempat-tempat publik dan merugikan orang yang tidak merokok," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa peraturan itu tidak melarang pelaku usaha menyediakan ruang merokok. "Hanya menggeser saja, smoking area itu tidak boleh dibuat di dalam satu gedung, harus terpisah," ia menambahkan.

Yang menarik, aksi itu juga menyertakan puluhan anggota Suara Ibu Peduli dan 120 pelajar sekolah menengah atas yang tergabung dalam Kelompok Jantung Remaja.

Ketua Kelompok Jantung Remaja, Sandy Cakra Kusumawardhani, mengatakan keterlibatan kelompoknya dalam aksi ini untuk mengingatkan kepada masyarakat mengenai adanya Pergub 88 ini. "Ternyata banyak yang nggak tahu aturan ini. Orang masih semaunya merokok," katanya sambil menekankan para perokok itu kerap tidak menyadari bahwa asap rokok mereka merugikan orang lain.

Sandy yang tidak mau merokok ini kerap dibuat kesal oleh ulah para penumpang dan sopir angkutan yang merokok sembarangan. Saya pengguna angkot. Setiap hari pasti ada saja yang merokok," ujarnya. Ia mengaku kerap menegur para penumpang yang merokok. "Tapi kalau yang merokok sopir, dia pasti nggak mau dibilangin," kata dia.



ISTIQOMATUL HAYATI

Berita terkait

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

23 Oktober 2023

Dilarang Merokok di Pesawat, tapi Kenapa Tersedia Asbak di Toilet?

Jika seorang penumpang merokok di pesawat, orang tersebut dapat dikenakan denda dan ditahan, mungkin juga dilarang terbang.

Baca Selengkapnya

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

1 Juli 2023

Jangan Bandel, Merokok Saat Berkendara Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu

Aturan larangan merokok saat berkendara ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

26 April 2023

Pengunjung Dilarang Merokok di Area Ragunan, Pengelola: Mencemarkan Udara di Sini

Pengelola Ragunan juga melarang asap yang berlebihan serta suara berisik, seperti klakson dan musik keras karena mengganggu binatang.

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

4 Februari 2023

Konser Dewa 19 di JIS Malam Ini, 8 Larangan buat Penonton, Jangan Bawa Rokok & Vape

Ada larangan selama dalam konser Dewa 19 malam ini di JIS.

Baca Selengkapnya

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

22 Agustus 2022

Awas, Jenis dan Kebiasaan Buruk Bisa Penyebab Kanker

Beberapa di antara gaya hidup pemicu kanker yaitu aktivitas merokok karena zat kimia yang terkandung dalam rokok dapat merusak DNA.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

31 Juli 2022

Hari Ini 17 Tahun Lalu, Larangan Iklan Tembakau di Uni Eropa Diberlakukan

Larangan iklan tembakau itu terkandung dalam Tobacco Advertising Directive yang sebelumnya telah disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa tahun 2003.

Baca Selengkapnya