TEMPO Interaktif, Jakarta - Miranda Swaray Goeltom mengakui SEBAGAI inisiator pertemuan di klub Bimasena, Hotel Dharmawangsa, 29 Mei 2004. "Saya yang berinisiatif," kata dia dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 25 Mei 2011.
Miranda hari ini bersaksi untuk yang kedua kalinya dalam perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004. Kesaksian pertama Miranda di siang hari untuk Grup Ni Luh. Selanjutnya kesaksian di malam hari ini untuk terdakwa Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Budiningsih dan Muhammad Iqbal.
Miranda mengaku sebagai pihak mengundang kepada hakim Suhartoyo tentang siapa yang mengundang. Miranda menyatakan mengundang sejumlah orang anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk berbincang-bincang. Anggota fraksi PDI Perjuangan yang dikenal Miranda antara lain Dudhie Makmum Murod dan Emir Moeis. Sementara sekretaris Miranda yang bernama Imelda juga mengundang fraksi TNI/Polri untuk bertemu tentang masalah pencalonannya.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, pertemuan terjadi di klub Bimasena karena Miranda adalah salah satu anggota klub. "Kalau sesuai bill yang saya bayar ada 15 orang yang ikut hadir," kata Miranda. Pertemuan informal tersebut, diakuinya seperti acara waktu minum teh (tea time) pada siang menjelang sore. Biaya yang dihabiskan kurang lebih Rp 1 juta.
Adapun untuk fraksi TNI-Polri, Miranda mengundang langsung ke kantornya di Menara Towe, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta.
Miranda merasa perlu bertemu informal dengan sejumlah fraksi untuk meluruskan pemberitaan tentang dirinya. Ia yang pernah menyalonkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2003 mengaku mengalami uji kepatutan dan kelayakan yang tidak nyaman. "Saya tidak nyaman karena cara bertanyanya kurang menyenangkan," kata Miranda. Uji kepatutan dan kelayakan tahun 2003 tersebut dinilainya lebih fokus ke pertanyaan pribadi tidak terkait kompetensi.
Selama sekitar 30-45 menit, Miranda menjelaskan tentang visi dan misi sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank INdonesia dan tudingan masalah-masalah pribadi. "Saya tidak bisa menjanjikan stabilisasi harga, nilai tukar rupiah dan suku bunga rendah, jika menjadi deputi," papar Miranda. Soalnya selama ini suara-suara populis yang beredar, calon Deputi harus mampu menjaga harga, nilai tukar dan suku bunga. Padahal itu muskil kalau hanya bergantung dengan Deputi saja.
Ia menegaskan dalam pertemuan di Dharmawangsa tidak menjanjikan sesuatu jika kelak dia terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
DIANING SARI
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
5 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?
5 April 2023
KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini
7 Februari 2023
Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi
1 Juli 2022
PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom
30 Juni 2022
Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
30 Juni 2022
RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?
Baca Selengkapnya