Presiden Berwenang Memerintahkan Penangkapan Bimantoro

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 13:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Frans Hendra Winarta menyatakan, Presiden Abdurrahman Wahid berwenang memerintahkan penangkapan Kapolri (nonaktif) Jenderal Surojo Bimantoro. "Guna penegakan hukum bisa, tapi atas dasar dari Kejaksaan Agung," kata Frans saat dicegat Tempo dan RCTI dalam sebuah seminar di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (12/7).

Perintah penangkapan itu, Winarta menjelaskan, tetap harus datang dari Kejagung. "Kalau Presiden berdasarkan Kejaksaan Agung, ada bukti hukum otentik pelanggaran tindak kriminal, bisa juga," ujar dia. Alasan Winarta, saat ini status Bimantoro bukan militer lagi, tapi ia sudah berstatus sipil setelah di pecat dari jabatan Kapolri, sehingga penanganan perkara sipil ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Kalau militer, oleh militer," kata dia. Tetapi, sebelumnya harus ada bukti-bukti pelanggaran dulu.

Ketika ditanya apakah Bimantoro melakukan insubordinasi, menurut Winarta, itu tergantung dari mana melihat kasus tersebut. Insubordinasi, bisa saja dilakukan oleh Bimantoro. "Mungkin kalau dalam hukum militer demikian, yakni dianggap desersi. Tapi yang ini insubordinasi, bisa," katanya. Tapi ia mengingatkan, dalam konteks penangkapan terhadap Bimantoro tersebut, jangan ada unsur-unsur politisnya. "Kalau demi penegakan hukum, bisa," jelas dia.

Soal pemecatan Kapolri sendiri, Frans mengatakan, sebagai panglima tertinggi TNI/Polri, Presiden punya hak melakukan itu, meskipun tanpa konsultasi pada MPR, seperti disebutkan dalam Tap MPR Nomor VII/2000. Karena Tap tersebut belum diundangkan. Tapi apakah Bimantoro melakukan pembangkangan terhadap pemecatan itu, adalah tugas Kejaksaan Agung. Apakah Kejaksaan Agung mempunyai bukti. "Kalau bukti cukup, bisa. Tapi kalau tidak, diragukan," papar dia. (Adi Mawardi)

Berita terkait

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

3 menit lalu

Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AJI Periode 2024-2027

Nany Afrida dan Bayu Wardhana terpilih menjadi Ketua dan Sekjen AJI yang baru dalam Kongres XII AJI.

Baca Selengkapnya

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

3 menit lalu

Setelah Hagia Sophia, Erdogan Kembali Ubah Bekas Gereja Menjadi Masjid

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin meresmikan masjid yang diubah dari gereja Ortodoks Yunani kuno di Istanbul

Baca Selengkapnya

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

3 menit lalu

Persiapan Hotel The Mark Tempat Selebriti Menginap saat Met Gala 2024

Selama periode Met Gala 2024, Hotel The Mark menerima sekitar 60 tamu

Baca Selengkapnya

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

1 jam lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

1 jam lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

3 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

3 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

4 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya