ICW Yakin KPK Tak Terpengaruh Pencabutan BAP Rosa

Reporter

Editor

Sabtu, 14 Mei 2011 13:27 WIB

Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan terpengaruh dengan pencabutan Berita Acara Pemeriksaan Mindo Rosalina Manullang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. "Kami yakin KPK tak akan terpengaruh dengan pencabutan BAP ini karena KPK tidak bekerja secara satu arah saja (mempercayai ucapan tersangka)," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, saat dihubungi Tempo, Sabtu 14 Mei 2011.

Rosa, tersangka kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, mengubah pernyataannya terkait keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Padahal, pada 27 April lalu, kepada penyidik Rosa mengaku sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri. Dia kenal dengan Nazaruddin sejak 2008 sebagai atasannya di PT Anak Negeri.

Rosa juga membeberkan bahwa Nazaruddin, Wafid, dan dirinya pernah bertemu pada medio tahun 2010 di salah satu restoran di sekitar Senayan membicarakan proyek wisma atlet. Nazaruddin lalu merekomendasikan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktornya.

Selanjutnya, Rosa menuturkan Nazaruddin mendapat success fee sebesar 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 milar, sementara Wafid menerima fee 2 persen. Rosa dan Wafid ditangkap KPK dua pekan lalu bersama Muhammad El Idris, Direktur PT Duta Graha Indah, di kantor Wafid. Ketiganya diciduk usai melakukan transaksi penyerahan success fee sebesar Rp 3,2 miliar berupa tiga lembar cek.

Namun, Kamis kemarin, 12 Mei 2011, ia mengubah pernyataannya. Kepada penyidik ia mencabut BAP terdahulu. Ia juga mengaku hanya sebagai mantan pegawai PT Anak Negeri dan saat ini berprofesi sebagai wiraswastawan. Semua keterangannya yang berkaitan dengan pertemuan dan success fee pun diubahnya.

Menanggapi perubahan pernyataan ini, Dahlan mengaku tak khawatir kasus ini akan tumpul. Menurutnya, KPK sudah sering menghadapi perubahan BAP seperti ini. "Ini adalah modus yang lazim dilakukan untuk mencocok-cocokkan keterangan antara penyuap dan pihak yang disuap," ujarnya. Ia pun yakin KPK sudah mengantongi dokumen yang dapat membuktikan keterkaitan antara Rosa dan Nazaruddin. "Misalnya dalam dokumen di KPU, Nazaruddin mengakui bahwa dirinya adalah Komisaris Utama di PT Anak Negeri, itu yang buat dia sendiri," ujarnya.

Dahlan mengatakan, KPK berhak mengesampingkan pencabutan BAP dari Rosa. "Masalah pencabutan BAP, itu hak tersangka. Tapi, KPK bisa saja mengesampingkan hal itu kalau mereka memiliki bukti lain yang menyatakan bahwa pernyataan pertamalah yang benar," tuturnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

27 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

28 November 2019

ICW: KPK Bisa Jerat Saksi 'Nakal' dengan Obstruction of Justice

"Tentunya bila KPK memiliki bukti-bukti yang kuat mengenai tindakan saksi ini."

Baca Selengkapnya