TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, kemarin 12 Mei 2011. "Inpres ini mencakup upaya pemerintah untuk menangani kasus-kasus hukum yang intinya upaya lebih banyak ke pencegahan, " kata Wakil Presiden Boediono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Mei 2011.
Inpres ini memerinci langkah-langkah konkret untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang harus dijalankan oleh seluruh aparat negara penerima Inpres. Langkah-langkah itu mencakup enam strategi dan terdiri atas 102 Rencana Aksi. Keenam strategi itu adalah pencegahan, penindakan, harmonisasi peraturan dan perundang-undangan, penyelamatan aset hasil korupsi, kerjasama Internasional, dan mekanisme pelaporan.
Boediono mengatakan, pencegahan korupsi ini artinya upaya harus dilakukan sejak dini. Meskipun isinya lebih banyak kepada langkah-langkah instansi yang strategis terkait pemberantasan korupsi dalam lingkup eksekutif, tapi bukan berarti inpres lepas dari kerjasama dengan instansi di luar eksekutif.
"Intinya penataan dari tata kerja, prosedur, kinerja, pada instansi-instansi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk pemberantasan mafia pajak yangg merupakan fokus dari Inpres No 1 Tahun 2011," kata dia.
Inpres ini, kata Boediono, akan dijalankan oleh empat instansi utama yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM. "Inpres yang terdiri dari 102 aksi atau langkah ini mencakup penataan dari empat instansi utama, tata kerja transparansi, pengawasan melekat, perbaikan prosedur, dalam penyidikan, bahkan dalam proses rekrutment pejabat," ujarnya.
MUNAWWAROH
Berita terkait
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi
4 jam lalu
PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
14 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca SelengkapnyaKejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar
16 jam lalu
Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
16 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP
1 hari lalu
Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 hari lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi
1 hari lalu
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.
Baca Selengkapnya3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
1 hari lalu
Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya
1 hari lalu
Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
2 hari lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca Selengkapnya