Miranda Akui Kenal Nunun, Tapi Bantah Tebar Cek Suap

Reporter

Editor

Jumat, 13 Mei 2011 05:47 WIB

TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku mengenal Nunun Nurbaetie, istri mantan Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun. Akan tetapi, Miranda membantah tudingan telah menebar ratusan cek pelawat (travelers' cheque) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat melalui Nunun.

“Saya tidak pernah menginstruksikan itu,” kata Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 12 Mei 2011 kemarin.

Miranda bersaksi di persidangan kasus cek pelawat dengan terdakwa Agus Condro Prajitno, Max Moein, Poltak Sitorus, Rusman Lumbantoruan, dan Willem Maximilian. Para terdakwa adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004.

Selain menghadirkan Miranda, persidangan yang dipimpin Hakim Suhartoyo kemarin mendengarkan keterangan dua saksi, Tjahjo Kumolo dan Udju Djuhaeri.

Seusai sidang, Miranda mengaku mengenal Nunun sebatas teman pergaulan di kalangan sesama perempuan kelas atas. "Saya ketemu dia di acara fashion show sosialita-sosialita," kata Miranda.

Miranda, doktor bidang moneter lulusan Universitas Boston, juga mengaku mengenal sosok Nunun karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama di San Francisco, Amerika. “Anak saya mengenalkan, ini anak Nunun," ujar Miranda.

Sekitar empat tahun lalu, Miranda menambahkan, Nunun pun pernah berkunjung ke kantornya di Bank Indonesia. “Seingat saya, dengan satu cucunya dan satu baby sitter-nya," kata Miranda lagi.

Miranda pernah menyatakan hal yang sama ketika diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Oktober tahun lalu. Meski mengaku berteman, saat itu pun Miranda membantah tudingan pernah meminta Nunun membagikan cek suap. “Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan,” kata Miranda saat itu.

Kasus suap cek pelawat terbongkar berkat pengakuan Agus Condro di depan penyidik KPK. Ia mengaku menerima cek pelawat setelah mendukung Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada Juni 2004. Menurut hasil penelusuran KPK, cek pelawat yang dibagikan kepada politikus Senayan saat itu berjumlah 480 lembar dengan nilai Rp 24 miliar.

Kasus suap cek pelawat telah menyeret 29 mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004. Empat orang dari mereka sudah divonis bersalah, sedangkan 25 politikus lainnya masih berstatus terdakwa.

Dalam persidangan beberapa kali terungkap bahwa cek pelawat mengalir dari kantor Nunun Nurbaetie di Jalan Riau, Menteng, Jakarta Pusat. Para saksi dan terdakwa mengungkapkan, Nunun menitipkan cek pelawat itu melalui Arie Malangjudo, salah seorang direktur di perusahaan Nunun.

Namun, sejauh ini, jaksa KPK dan majelis hakim belum berhasil menghadirkan Nunun ke persidangan. Keluarga dan pengacara berulang kali menyatakan Nunun menderita penyakit lupa berat.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya