TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, menilai kejahatan korupsi adalah teror yang paling mengkhawatirkan saat ini. "Koruptor membuat teror dan menimbulkan kerugian yang lebih besar, the real teroris ," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2011.
Menurut dia, kejahatan korupsi jauh berbahaya ketimbang aksi teroris. Kejahatan kerah putih ini selalu berlindung di balik topeng kekuasaan dan jabatan yang diberikan negara. "Kalau bukan pejabat jarang (korupsi). Artinya dia pejabat," ujar Febri. "Itu sudah mengkhianati amanat rakyat."
Kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi juga dinilainya jauh lebih besar daripada aksi terorisme. Febri membandingkan bila aksi teroris hanya menghancurlan sekitar 200 jiwa, korupsi bisa membawa dampak korban jutaan orang, bahkan lebih. "(Korupsi) Ini merugikan rakyat di suatu negara," katanya.
Konferensi Internasional Antikorupsi di Meksiko tahun 2003 yang dihadiri sekitar 140 negara di dunia, menurut Febri, sepakat bahwa kejahatan korupsi dapat mengancam hak azasi manusia.Hak itu meliputi hak kesejahteraan, hak ekonomi hingga sosial politik jutaan rakyat.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah serius untuk menangani kejahatan korupsi, serta bersikap tegas terhadap pihak tertentu yang berencana melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Presiden jangan coba-coba lemahkan KPK," kata Febri.
Febri juga melontarkan kecaman terhadap kalangan DPR yang berencana merevisi Undang-Undang Korupsi. "Tidak konsisten kalau pemerintah berantas korupsi, tapi justru mereka melemahkan (melalui) Rancangan Undang-Undang Antikorupsi."
JAYADI SUPRIADIN