Pendiri PKS Pertanyakan Aduannya Soal Presiden PKS
Reporter
Editor
Rabu, 4 Mei 2011 10:44 WIB
TEMPO/Jacky Rachmansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan petinggi dan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi akan mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri siang ini, Rabu, 4 Mei 2011, sekitar pukul 14:00. "Saya ke Bareskrim untuk menindaklanjuti pengaduan terkait fitnah dan kekerasan oleh Luthfi Hasan Ishaaq (Presiden PKS)," kata Yusuf. Dia akan didampingi pengacaranya, Ahmad Rivai.
Pada 28 Maret 2011 lalu, Yusuf melaporkan Luthfi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Alasannya, Luthfi menuduh Yusuf bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS. Yusuf juga melaporkan Luthfi karena gerah dengan sejumlah pesan pendek teror yang dikirimkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Bukan di kepolisian saja Yusuf memperkarakan mitra politiknya itu. Dia juga mengadukan Luthfi dan sejumlah petinggi PKS ke Badan Kehormatan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan terakhir menggugat perdata PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebesar Rp 42,7 miliar.