LPSK Akan Lindungi Korban Kekerasan Anggota TNI

Reporter

Editor

Senin, 2 Mei 2011 08:29 WIB

Foto-foto orang hilang yang diduga direkrut oleh NII. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO Interaktif, Kupang - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 744/Satria Yudha Bhakti (SYB). Perlindungan diberikan agar saksi dan korban aman dan nyaman dalam mengikuti sidang di Oditur Militer Kupang.

“Kita telah melakukan pendalaman terhadap saksi dan korban sehingga dapat mengetahui bentuk perlindungan seperti apa yang akan diberikan,” kata Komisioner LPSK, Lili Pintauli Siregar, yang dihubungi di Atambua, Senin, 2 Mei 2011.


Berdasarkan hasil pendalaman sementara, menurut dia, LPSK menemukan ada saksi dan korban yang membutuhkan treatment khusus. “Ada saksi dan korban yang masih berusia anak-anak dan buta huruf yang mengalami gangguan psikis sehingga memerlukan treatment khusus,” katanya.


Dia mengatakan perlindungan dan pendampingan akan diberikan agar saksi dan korban merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan dalam persidangan. “Pendampingan dilakukan agar saksi dan korban percaya diri dalam memberikan keterangan dan bebas dari pertanyaan-pertanyaan menjerat,” katanya.


LPSK melakukan kunjungan selama dua hari di Kabupaten Belu bersama dengan Komnas HAM. Mereka datang untuk mengumpulkan data-data dari saksi dan korban penganiayaan anggota Yonif 744/SYB, yaitu Cosmen Tilman, 21 tahun; Oktovianus Mau, 20 tahun; Heriyanto Mali, 25 tahun; Wilibrodus Paulo, 17 tahun; Alvonsu Lopes, 14 tahun; dan Tommy Nubatonis, 17 tahun.

Advertising
Advertising


Kasus penganiayaan anggota TNI Yonif 744/SYB terjadi pada 13 Maret 2011. Akibatnya, Charles Mali, 18 tahun, tewas. Sementara itu, 23 anggota Yonif 744 ditetapkan sebagai tersangka.


YOHANES SEO

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

29 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

35 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya