“Bimantoro Minta Diganti Secara Prosedural”

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR Amien Rais menyatakan bahwa Kapolri non-aktif Jendral (Pol.) Surojo Bimantoro meminta agar penggantiannya dilakukan melalui jalur prosedural. Pada dasarnya Bimantoro merasa legowo jika harus diganti. Namun, penggantian itu jangan sampai melanggar Tap MPR Nomor VII/MPR/2000. ”Itu yang penting,” kata Amien usai menerima Bimantoro di ruang kerjanya lantai V di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (6/6) siang.

Pimpinan MPR sengaja memanggil Bimantoro untuk mendapatkan informasi tangan pertama mengenai pe-non-aktifan dirinya dari jabatan Kapolri. Dalam konferensi pers usai pertemuan, Amien didampingi pimpinan MPR lainnya: Sutjipto (F-PDIP), Ginandjar Kartasasmita (F-PG), Husni Thamrin (F-PPP) dan Hari Sabarno (F-TNI/Polri).

Isi pembicaraan Bimantoro di hadapan delapan pimpinan fraksi berkisar sikap Kapolri yang tetap berniat menjaga kekompakan dan keutuhan di lingkungan Polri. Polri bertekad terus bertugas sebagai alat negara yang menjamin keamanan negara. ”Kebulatan tekad Pak Bimantoro dan jajarannya untuk membangun Polri merupakan sikap yang sangat bagus,” puji Amien.

Pertemuan MPR dengan Kapolri juga menyepakati untuk menjaga ketenangan masyarakat secara nasional. ”Masyarakat jangan sampai resah atas masalah di tubuh pimpinan Polri,” tutur dia.

Bimantoro, seperti dikutip Amien, mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dirisaukan antara Kapolri non-aktif Surojo Bimantoro dan Wakapolri Chairuddin Ismail. ”Hubungan antarpribadi mereka masih baik,” paparnya.

Sehubungan dengan pernyataan Agum Gumelar bahwa bulan Agustus depan Bimantoro sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP), Amien tak mau memberi komentar. ”Saya tidak mau memasuki wilayah itu. Biarkanlah DPR yang mengurusi itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Amien juga tak mau berkomentar: apakah Gus Dur telah melanggar Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 atau tidak. Pihaknya merasa tak berhak mejawab hal itu, karena lembaga yang berwenang mengontrol lembaga kepresidenan adalah DPR. ”DPR yang mengontrol perbuatan presiden. Kami tidak bisa menjawab, meski sudah tahu itu melanggar ketetapan MPR,” kata dia.

Bimantoro sendiri usai bertemu pimpinan MPR langsung bergegas menghindari kejaran pers dengan menggunakan pintu belakang. Ini kali kedua wartawan terkecoh saat memburu Bimantoro. Sebelumnya, Selasa (5/6), ketika diundang Ketua DPR Akbar Tandjung dia melakukan hal serupa. (Jhonny Sitorus)

Berita terkait

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

2 menit lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

3 menit lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

6 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

6 menit lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

6 menit lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

7 menit lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya

Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

9 menit lalu

Gejolak Demo Mahasiswa di Amerika Serikat: Begini Bentrok Pro-Palestina dan Pro-Israel

Berulang, bentrok demo mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel. Terbaru di UCLA. Apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

12 menit lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

12 menit lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

13 menit lalu

Ketahui 6 Perbedaan Smart TV dan Android TV Sebelum Membeli

Jika Anda bingung memilih antara Smart TV dan Android TV, ketahui perbedaan Smart TV dan Android TV sebelum memutuskan membeli.

Baca Selengkapnya