Putra Malinda Bantah Pernyataan Indra Sahnun

Reporter

Editor

Rabu, 27 April 2011 18:33 WIB

Indra Sahnun Lubis. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pernyataan pengacara Indra Sahnun Lubis dibantah keluarga Malinda Dee. "Kami prihatin pemberitaan yang dilansir pihak yang mengatasnamakan Malinda," kata Muhammad Adi Ramananda, putra Malinda dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Rabu, 27 April 2011.

Penjelasan dikirim Adi kemarin malam melalui fax pada pukul 11.23 WIB. Mesin fax yang digunakan merupakan milik Rieta Amilia. Rieta adalah atasan Malinda di Citibank yang juga mantan Komisaris Utama PT Sarwahita, perusahaan yang diduga digunakan Malinda mencuci uang.

Menurut Adi, proses hukum yang dijalani ibunya tak pernah dikuasakan kepada Indra Sahnun. Kesimpulan itu ia peroleh setelah mengkonfirmasi langsung kepada ibunya maupun Indra Sahnun. "Seluruh informasi yang dia sampaikan tak mewakili kepentingan Malinda," kata Adi.

Malinda ditahan atas kasus penggelapan dana nasabah Citibank. Mantan Relation Manager Citibank itu diduga menggangsir miliaran dana nasabah ke rekening pribadi dan perusahaannya, PT Sarwahita, dengan modus blangko fiktif atau tanda tangan palsu.

Proses hukum terhadap Malinda selama ini dikuasakan kepada Halapancas Simanjuntak dan Batara Simbolon. Keduanya merupakan pengacara yang pernah mendampingi Malinda ketika menangani kasus pidana beberapa tahun lalu.

Sosok Indra muncul di hadapan wartawan kemarin. Ketika ditemui di depan kantor Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, dia mengaku menerima kuasa dari Malinda dan mendesak polisi mengusut dugaan keterlibatan enam atasan Malinda.

Adi menilai pernyataan Indra melampaui batas proses penegakan hukum. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian, tak mungkin kami menuduh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas," papar Adi.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Leonard Simorangkir, pendampingan hukum atas suatu perkara harus dibuktikan dokumen tertulis. Seorang pengacara yang mengaku-ngaku, bisa dikatakan melanggar etika profesi dan dapat dijatuhi sanksi.

Meski demikian, pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etika profesi tidak bisa dilakukan atas inisiatif Dewan Kehormatan. Pihak yang merasa dirugikan hendaknya membuat laporan kepada organisasi profesi yang menaungi pengacara itu.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

30 Desember 2023

Kaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia

Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

6 Desember 2023

Terkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia

Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.

Baca Selengkapnya

Resmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia

6 Desember 2023

Resmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia

Consumer Banking Director UOB Indonesia Henry Choi mengatakan nasabah UOB akan bertambah sebanyak 8 juta di ASEAN.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

26 November 2023

Terpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 25 November 2023 antara lain dua direktur PT Unilever Indonesia mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya

Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

25 November 2023

Terkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi

Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

24 November 2023

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI

Seiring pengalihan aset dan liabilitas bisnis Citibank N.A. Indonesia, BCA dan BNI mengumumkan perubahan sistem pembayaran kartu kredit Citibank.

Baca Selengkapnya

Arti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia

23 November 2023

Arti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia

UOB Indonesia yang mengakuisisi Citibank Indonesia identik dengan logo berwarna merah dan biru. Lantas, apa arti dari logo tersebut?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

23 November 2023

Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Sejarah Citibank yang Berumur 55 Tahun, Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024

22 November 2023

Terpopuler Bisnis: Sejarah Citibank yang Berumur 55 Tahun, Baru 28 Provinsi Tetapkan UMP 2024

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin, 21 November 2023 dimulai Citibank yang resmi menutup layanan consumer banking.

Baca Selengkapnya