Selama 3 Tahun, Hanya 22 Persen Daerah Baru Berkinerja Baik  

Reporter

Editor

Rabu, 20 April 2011 11:21 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dilakukan pada tahun lalu menunjukkan hanya 22 persen daerah otonomi baru yang kinerjanya baik selama 3 tahun. Sisanya, daerah tidak mampu memberikan pelayanan yang baik.

Sebagian besar penyebabnya, menurut Gamawan, adalah ketidaksiapan daerah baru itu menjadi wilayah otonom. Pada tahun pertama setelah pemekaran, daerah belum memiliki sumber pendapatan, bahkan perangkat pemerintahan.

Bahkan, "Kantor saja belum ada," ujarnya di sela pembukaan acara "Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025" di Jakarta, hari ini, Rabu (20/4).

Daerah baru dituntut langsung mandiri setelah pemekaran. Hal ini, menurut Gamawan tidaklah mungkin dan tidak efektif.

Gamawan menambahkan, pemekaran daerah juga sering dilandasi oleh semangat politik dan emosi. Beberapa daerah memiliki potensi besar, tapi 80 persen daerahnya hutan lindung yang tidak bisa dikembangkan secara ekonomi.

Kenyataannya, evaluasi menunjukkan rata-rata kontribusi pendapatan asli daerah hanya 13 persen dari total pendapatan. Sisanya, pemerintah daerah mengandalkan pemerintah pusat. Bahkan banyak pula daerah yang kontribusi PAD-nya cuma 1,5 hingga 2 persen.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

4 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

6 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

48 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya