Pemerintah Beri Penghargaan 3 Gubernur, 10 Bupati dan 10 Walikota  

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 15:24 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dampingi Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat menghadiri acara Rapat Kerja Gubernur Se-Indonesia di Hotel Clarion Makassar. TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan mengumumkan evaluasi kinerja pemerintah daerah dan mengganjar penghargaan kepada kepala daerah yang dianggap berprestasi. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan penghargaan akan diberikan untuk 3 gubernur, 10 bupati, dan 10 walikota.

"Selain tahu kinerja daerah seperti apa, penghargaan ini juga reward untuk daerah," katanya di Jakarta, Selasa (19/4). Hasil evaluasi ini akan disampaikan pekan depan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah.

Djohermansyah menambahkan, mulai tahun ini kementeriannya akan mengumumkan hasil evaluasi kinerja daerah setiap tahun. Evaluasi diaharapkan menjadi fungsi pembinaan, pengawasan, dan kontrol terhadap kinerja pemerintahan daerah.

Sesuai dengan prinsip desentralisasi, kata Djohermansyah, daerah tak seharusnya berjalan sendiri paska transfer of authority berjalan. Pemerintah pusat harus melakukan evaluasi dan pembinaan supaya kinerja pemerintah daerah lebih baik.

Namun, Djohermansyah enggan menyampaikan daerah mana saja yang dinilai berprestasi baik atau daerah yang dianggap kurang berprestasi. Menurutnya, beberapa daerah sudah cukup dikenal berprestasi. Tapi, ada juga daerah-daerah yang kurang dikenal muncul sebagai daerah berprestasi.

Selain untuk kepala daerah, kementerian akan memberikan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi selama 3 tahun berturut-turut.

Baik kepala daerah maupun daerah akan dinilai berdasarkan banyak faktor. Seperti aspek keuangan daerah, kepegawaian, penyelenggaraan urusan pemerintah, aspek perkembangan ekonomi daerah, dan lainnya. Salah satu bahan penilaian adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri mulai mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sejak 2009 untuk masa kerja 2008. Tapi, laporan tahun lalu tidak dipublikasikan karena mekanismenya belum sempurna.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya