Panglima TNI: Pelanggaran Kapal Malaysia ke Pengadilan
Reporter
Editor
Kamis, 14 April 2011 16:46 WIB
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO Interaktif, Bekasi - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan ketegangan soal batas perairan antara Indonesia dan Malaysia akan diselesaikan di pengadilan. Pemerintah Indonesia meyakini tindakan negeri jiran menghalang-halangi kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat menangkap dua kapal nelayan Malaysia pada 7 April lalu, telah melanggar batas wilayah Indonesia.
“Sikap kita tegas menyelesaikan masalah itu lewat persidangan,” kata Agus Suhartono, usai membuka acara bakti sosial dan pengobatan gratis di kompleks perumahan eks pejuang operasi Seroja Timor-Timor, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 14 April 2011.
Batas wilayah di laut, kata Agus, memang sulit ditentukan karena tak ada patoknya. Tetapi untuk kasus pencurian ikan yang dilakukan dua kapal nelayan itu jelas-jelas terjadi di wilayah perairan Indonesia.
Agus mengatakan TNI mendukung langkah KKP yang mengarahkan senapan ke arah tiga helikopter Malaysia, saat melakukan manuver berbahaya yang hendak menggagalkan kapal patroli KKP saat menggiring dua kapal nelayan tersebut. Dua kapal nelayan itu kini ditahan di Pangkalan Angkatan Laut Belawan. “Tindakan itu sudah bagus,” kata dia.
Menurut Agus, penegakan hukum di laut banyak instansi yang terlibat. Di antaranya KKP dan TNI Angkatan Laut di bawah Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla). Instansi yang menemukan pelanggaran di laut, akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Dalam kasus tersebut penangkapan dua kapal nelayan itu dilakukan oleh instansi KKP.
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.