DPR Uji Calon Anggota Komisi Penyiaran

Reporter

Editor

Kamis, 4 Desember 2003 12:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Subkomisi Komunikasi DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (4/12). Rencananya seleksi hari pertama ini akan menghadirkan lima calon dari total calon 27 orang. Calon anggota Komisi Penyiaran yang akan diuji, antara lain Bimo Nugroho Sekundatmo (Direktur Institut Arus Informasi), Mochamad Sukarna (GM PT Lativi Media Karya yang sekarang pindah di ANTEVE), Mahayoni (Guru SDK Tunas Bangsa Lippo Cikarang), Wahyu S. Hardiwardoyo (GM Radio Moeslem 98,8), serta Dedi Iskandar Muda (Karyawan TVRI). Bimo Nugroho dalam pemaparannya mengatakan Komisi Penyiaran harus independen dan tidak boleh terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk menghindari kemungkinan penyimpangan, lanjutnya, perlu ada transparansi. "Komisi Penyiaran harus transparan dalam pengambilan keputusan serta merumuskan kebijakannya sehingga terhindar dari rayuan gombal," kata Bimo.Bimo mengatakan Komisi Penyiaran harus mampu mendengarkan dan menampung pendapat dari pihak-pihak yang berbeda pendapat dalam merumuskan kebijakannya. "Pihak-pihak yang menjadi korban keputusan itu layak diberi kesempatan bertanya, menjawab, dan memberikan sanggahannya," katanya.Menghadapi pemilihan umum yang akan datang, Bimo menegaskan perlunya Komisi Penyiaran untuk bersama mengawasi jalannya pemilihan umum.Menurut Bimo, masyarakat penyiaran saat ini masih berorientasi kepada pasar. Bahkan pada masa pemerintah Soeharto, tambahnya, masyarakat penyiaran lebih mengabdi kepada pemerintah dan modal. Komisi Penyiaran, menurutnya, harus menitikberatkan perhatiannya pada kepentingan publik. Bimo juga menegaskan adanya ketentuan yang jelas dalam kampanye calon presiden, termasuk pemilik media yang mencalonkan diri sebagai presiden. "Pemilik media tidak boleh bersentuhan dengan news room media," katanya mencontohkan pencalonan Bos Grup Media Indonesia Surya Paloh. Menurutnya, ambisi menjadi presiden merupakan hak setiap orang sebagai warga negara. "Tapi kalau mengunakan televisi yang dimilikinya itu tidak boleh," katanya. Pembatasan ruang gerak pemilik media ini terutama di ruang redaksi. Tapi, katanya, kalau membuat iklan masih diperbolehkan. Calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia yang terjaring oleh Subkomisi Komunikasi berjumlah 27 orang. Nantinya jumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia adalah sembilan orang. Uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada 4-11 Desember 2003. Pada 12 Desember, panitia seleksi yang diketuai Effendy Choirie akan menggodok nama calon anggota ini. Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

2 menit lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

5 menit lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

5 menit lalu

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

14 menit lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

14 menit lalu

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

14 menit lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

15 menit lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

22 menit lalu

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

23 menit lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

25 menit lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya