Hakim Baasyir Klarifikasi Via Surat ke Komisi Yudisial

Reporter

Editor

Rabu, 6 April 2011 12:05 WIB

Tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Agenda sidang hari ini adalh putusan sela hakim. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Hakim kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengaku sudah memberi klarifikasi ke Komisi Yudisial, ihwal ketetapan hakim melakukan pemeriksaan enam belas saksi secara telekonferensi.

"Sudah, sudah kami jawab. Kami nggak datang ke KY, hanya lewat surat. Sampai sejauh ini itu aja," kata Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2011.

Sebelumnya, berdasar surat dari KY bernomor 761/SET.KY/III/2011 tertanggal 28 Maret 2011, Herri dkk diminta memberi klarifikasi paling lambat 14 hari setelah surat diterima. Klarifikasi tersebut bisa berupa penjelasan tertulis, jika hakim tidak bisa memberi keterangan lisan.

Kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, Mahendradatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan permintaan Komisi merupakan tanda bahwa penyelidikan terhadap majelis hakim sudah mulai berlangsung. Mahendradatta pun berharap Herri dkk bisa segera memenuhi permintaan Komisi.

Sebelumnya, kuasa hukum Ba'asyir melaporkan majelis hakim ke KY karena dianggap tidak profesional dan tidak independen dalam menyidang. Hal itu tampak dari ketetapan hakim yang mengizinkan pemeriksaan enam belas saksi dilakukan secara telekonferensi.

Ketetapan pemeriksaan saksi secara telekonferensi sendiri dinilai Majelis Hakim sudah disertai pertimbangan sejumlah perundangan. Pertama, pasal 33 jo pasal 34 ayat 1 huruf c Undang-Undang No.15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Tindak Pidana Terorisme.

Pertimbangan lainnya, pasal 2 jo pasal 3 huruf c PP No.24 tahun 2003 tentang tata cara perlindungan terhadap saksi penyidik, penuntut umum, dan hakim, dalam perkara tindak pidana terorisme. Dan pertimbangan ketiga, pasal 9 ayat 1 dan 3 UU No.13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Isma Savitri

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya