Staf Ahli DPR Direkrut Sejak 2009  

Reporter

Editor

Selasa, 5 April 2011 06:48 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memulai rekrutmen ribuan tenaga ahli sejak awal 2009. Mereka membantu kerja anggota, komisi-komisi, dan alat kelengkapan DPR. Tingkat pendidikan mereka beragam, dari lulusan diploma III sampai strata 2.

Tenaga ahli Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan rekrutmen digelar secara terbuka oleh Sekretariat Jenderal. Rekrutmen hanya pada awal periode masa kerja anggota DPR, kecuali jika ada pemberhentian tenaga ahli di tengah masa kerjanya. "Rekrutmen lagi nanti pada 2014," katanya Senin 4 April 2011 kemarin.

Menurut dia, saat ini disediakan dua tenaga ahli untuk tiap anggota. "Jika ingin menambah tenaga ahli, gajinya ditanggung oleh anggota DPR sendiri."

Ketua DPR Marzuki Alie dibantu oleh lima tenaga ahli, sedangkan empat Wakil Ketua DPR masing-masing didampingi tiga orang. Adapun tiap komisi dan alat kelengkapan DPR memiliki tujuh tenaga ahli. DPR memiliki 11 komisi dan 10 alat kelengkapan. Jumlah tenaga ahli paling banyak terdapat di Badan Legislasi. "Jumlahnya 20 orang," kata Zulfikar.

Kebutuhan ruang kerja tenaga ahli dijadikan alasan membangun gedung baru. Berdasarkan desain awal, ruang tiap anggota DPR seluas 111,1 meter persegi. Menurut Sumirat, Kepala Biro Pemeliharaan Gedung dan Instalasi, tiap anggota akan dibantu enam orang: lima staf ahli dan seorang sekretaris.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra belum bisa memberi penjelasan kemarin. Ia beberapa kali dihubungi via telepon, tapi tak menjawab. Panggilan sempat sekali dijawab oleh wanita yang mengaku asistennya. Setelah mengetahui dari Tempo, hubungan telepon diputus.

Menurut anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, sesuai dengan kajian Tim Peningkatan Kinerja DPR periode 2004-2009, tiap anggota idealnya dibantu empat tenaga ahli. Adapun tiap alat kelengkapan direkomendasikan memiliki 20 tenaga ahli. "Rekrutmen sepenuhnya oleh Sekretariat Jenderal, anggota DPR hanya bisa merekomendasikan," ucap politikus PDI Perjuangan ini kemarin.

Ia menjelaskan, empat orang itu terdiri atas dua asisten pribadi dan dua anggota staf ahli. Tingkat pendidikan asisten pribadi minimal diploma III, sedangkan staf ahli minimal lulusan S-2. Jumlah itu ditentukan setelah DPR membandingkan dengan tiap anggota parlemen Amerika Serikat yang memiliki 20 ahli, di Filipina sebanyak 6 ahli, dan di Australia sebanyak 2 tenaga ahli bertitel S-2.

ADITYA BUDIMAN | JOBPIE S

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

14 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

14 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

19 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

22 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya