TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyambut positif usulan Dewan Perwakilan Daerah tentang kemungkinan majunya calon presiden dari jalur independen. "Sebagai wacana bisa dimunculkan," ujar Akbar seusai rapat koordinasi Partai Golkar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin 4 April 2011.
Namun menurut Akbar, sebelum sampai pada keputusan apakah calon dari jalur independen bisa maju dalam pemilihan presiden, penting untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 terlebih dahulu. Selain itu, kondisi internal partai juga harus solid. "Parpol harus diperkuat dulu kaderisasinya," ujar bekas Ketua Umum Golkar ini.
Akbar, yang juga pernah menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini tak menutup kemungkinan peluang capres independen. Dia berkaca pada pemilihan umum kepala daerah yang sudah menerapkan konsep tersebut, dan bisa berjalan dengan baik.
Tapi, Akbar menekankan jika capres independen berhasil diterapkan maka capres tersebut harus mendapat dukungan baik di pusat maupun daerah. "Agar memiliki basis dukungan yang kuat," kata Akbar.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan amandemen UUD 1945. Amandemen, selain akan memperkuat sistem presidensial, juga untuk mengusulkan calon presiden dari jalur independen.
Di tempat dan acara yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan wacana calon presiden independen masih dalam kajian di internal Golkar. "Jangan hanya untuk menyenangkan rakyat, tapi tidak bisa terlaksana," tutur Aburizal.
ADITYA BUDIMAN