Dana Bos Terlambat Karena Daerah Kurang Berinisiatif

Reporter

Editor

Selasa, 29 Maret 2011 18:03 WIB

TEMPO/ Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional menganggap keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah di ratusan kabupaten atau kota untuk triwulan pertama tahun 2011 bukan sepenuhnya menjadi kesalahan kemdiknas. Pemerintah Daerah masing-masing wilayah juga dinilai turut berperan dalam keterlambatan itu.

"Terlambat juga karena pemda tersebut, karena mereka tidak memiliki inisiatif dan komitmen agar BOS sampai ke sekolah,"ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas, Suyanto di kantor Ombudsman, Selasa 29 Maret 2011.

Salah satu alasannya yakni kondisi politik daerah. Ia mencontohkan ada petugas di daerah yang sudah diberikan sosialisasi namun dipindah ke tempat lain. Sehingga, kata Suyanto, pejabat yang baru tidak memahami aturan penyaluran dana BOS yang terbaru berdasarkan Permendiknas nomor 37 tahun 2010.

Selain soal politik daerah, keharusan bagi setiap sekolah untuk membuat Rencana Keuangan Anggaran (RKA) sebanyak ratusan halaman juga turut menghambat. RKA itu, kata Suyanto lagi, masih harus diperiksa oleh dinas pendidikan."Bayangkan kalau Dinas Pendidikan harus membaca 125 halaman dikali ribuan sekolah," tandasnya.

Kementerian pun menolak dikatakan terlambat dalam melakukan sosialisasi aturan baru. "Sosialisasi materi semuanya sama, buktinya ada kabupaten yang cepat salurkan, tapi memang ada juga sekolah yang masih belum mengerti,"kata Suyanto.

Suyanto melanjutkan, kementerian telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah keterlambatan. Desakan kepada Kementerian Dalam Negeri juga desakan langsung kepada pemerintah daerah hingga kepala dinas pendidikan daerah juga telah dilakukan."Kami juga minta Kemdagri cari solusi bersama supaya jangan saling menyalahkan,"jelasnya.

Berdasarkan catatan Kemdiknas per 29 Maret 2011, baru sebanyak 71,23 persen kabupaten kota telah menyalurkan Dana Bos . Sementara seluruh kabupaten/kota di 6 provinsi seperti DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat, dana BOS telah tersalurkan seluruhnya.

Untuk diketahui, pemerintah pada tahun lalu memutuskan untuk mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan Nasional menjadi dana transfer ke daerah. Jumlah dana yang ditranfer sebanyak Rp 16,8 triliun.


RIRIN AGUSTIA

Berita terkait

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

58 hari lalu

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

58 hari lalu

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

3 Maret 2024

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.

Baca Selengkapnya

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

3 Maret 2024

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.

Baca Selengkapnya

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya