Menpan Serius Memberi Sanksi kepada PNS yang Mangkir

Reporter

Editor

Selasa, 2 Desember 2003 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 665 pegawai negeri sipil (PNS) yang absen usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1424 Hijriah, terancam terkena sanksi. Jenis sanksi mulai dari yang paling ringan seperti penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan gaji, hingga penundaan kenaikkan pangkat. “Yang pasti saat ini kita sedang proses dan tentu saja berdasarkan penyelidikan apa yang menjadi alasan tidak masuk kerja kemarin,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Feisal Tamin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/12). Menurut Feisal, ke – 665 orang PNS itu terjaring dalam pemantauan langsung pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1424 H. Jika sudah selesai semua proses penyelidikan, Feisal berjanji akan mengumumkan ke publik nama-nama PNS dan dari mana instansi tempat mereka bekerja. “Silahkan diumumkan biar masyarakat tahu,” kata dia. Atas nama citra negara dan aparaturnya, Feisal menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari PNS yang merasa tidak terima saat mereka dijatuhi sanksi. Bagi dia, penegakkan disiplin merupakan hal yang utama bagi PNS untuk menghilangkan kesan PSN yang selama ini diidentikkan dengan pegawai yang memboroskan uang negara. Jumlah 665 orang PNS yang terjaring itu diambil dari pemantauan hari pertama kerja di tujuh kementrian meliputi Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan perempuan, PAN, KTI dan Kominfo. Pemantauan lain dilakukan di 16 Departemen, 6 Lembaga pemeritah Non Departemen dan Balaikota DKI Jakarta dan RSUD pada hari Senin, 1 Desember kemarin. Di sejumlah instansi tersebut, tercatat 38.469 PNS. 88,55 persen atau 34.063 orang diantaranya masuk kerja, 6,70 persen atau 2.578 orang cuti kerja, 2,58 persen atau 993 izin tidak kerja, 0,38 persen atau 147 orang sakit dan 1,73 persen atau 665 orang tidak masuk tanpa alasan. Feisal juga menegaskan, pihaknya masih meneliti lebih jauh lagi jumlah PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur dengan alasan izin. Alasan izin, kata dia, harus jelas karena ada PNS yang hanya menelpon dan minta izin tidak masuk. Meski demikian, Feisal mengaku tahun ini lebih lega karena terajadi penurunan cukup tinggi jumlah PNS yang lalai tidak tidak masuk usai liburan nasional tanpa izin. Tahun 2002 lalu, jumlah PNS yang tidak masuk tanpa alasan sebanyak 12,3 persen. PNS yang masuk kerja pada tahun 2002 86,81 persen, cuti 11,52 persen dan tidak masuk kerja dengan izin 4,17 persen.Dalam kesempatan tersebut Feisal juga menjelaskan untuk pemantauan PNS di luar Jakarta prinsipnya dilakukan oleh pimpinan-pimpinan di masing-masing instansi. Laporannya, akan diserahkan secepat mungkin ke kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan diharapkan awal 2004 mendatang sudah selesai. Pada tahun 2002 lalu, pihaknya sudah memberikan sanksi yang yang membolos berupa teguran lisan bagi yang tergolong kategori ringan. “Tahun 2003 ini sanksi yang pasti dikenakan adalah penundaan gaji berkala dan kenaikkan pangkat selama satu tahun,” jelas Feisal. Ecep S. Yasa – Tempo News Room

Berita terkait

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

2 menit lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

22 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

31 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

31 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

35 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

48 menit lalu

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

Lagu MAESTRO SEVENTEEN versi aslinya bergenre dance R&B, versi orkestra ini akan lebih megah

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

49 menit lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

52 menit lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

59 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya