TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengusir seorang pengunjung sidang yang tengah merekam persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Baasyir, Senin 21 Maret 2011. Pengunjung itu memakai identitas Jamaah Anshorut Tauhid.
Pengusiran dilakukan Ketua Majelis Hakim Heri Suwantoro. Saat itu, Heri sedang memeriksa Abu Tholut, saksi bagi Baasyir. Merasa terganggu dengan aksi Fudhail Hiyaudin yang sibuk menyorotkan kamera ke arahnya, Hakim Heri langsung menegur. " Anda menganggu konsentrasi. Kenapa terus menyorot saya?"
Fudhail pun menjawab. "Saya kan seperti kameramen biasa yang merekam gambar, kenapa saya diusir," kata Fudhail Hiyaudin.
Ini adalah pengusiran kedua kali bagi Fudhail oleh Hakim Heri. Sebelumnya, pemuda yang mengaku wartawan dari media Jamaah Anshorut Tauhid ini juga diusir karena alasan yang sama. Ia dilarang mengikuti sidang kasus tersebut meski mengaku sebagai wartawan karena ternyata tak bisa menunjukan kartu identitas sebagai wartawan.
Seperti sebelumnya, setelah hakim meneriakinya untuk keluar Fudhail langsung digelandang keluar oleh polisi. Serta tidak diperbolehkan lagi mengambil gambar di ruang sidang. Ia pun terpaksa menyaksikan jalannya persidangan lewat televisi yang terpasang di depan ruang sidang.
MIA UMI KARTIKAWATI