Partai Koalisi Sepakati Tiga Poin Penguatan Setgab

Reporter

Editor

Jumat, 18 Maret 2011 19:19 WIB

Pertemuan Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, di Jakarta (16/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi partai politik pendukung pemerintah akhirnya menyepakati 3 poin penting soal revitalisasi dan penataan kembali Sekretariat Gabungan. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Rabu (16/3) malam lalu. "Pertemuan itu dihadiri oleh semua perwakilan anggota koalisi," ujar Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham di kantor DPP Golkar hari ini, Jumat 18 Maret 2011.

Kesepakatan itu menurut Idrus akan mengakhiri gonjang-ganjing dalam Setgab yang terjadi beberapa bulan terakhir. Alasannya, dalam poin pertama kesepakatan itu anggota koalisi sepakat untuk menghentikan semua komentar-komentar bernada menyerang. "Memang belakangan ini harus diakui saling menyerang satu sama lain," katanya.

Suhu politik dalam Setgab Koalisi memang sempat memanas sejak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Mafia Pajak bergulir di DPR. Isu ini bergulir seiring dengan saling-tuding adanya pengkhianatan dalam tubuh koalisi. Polemik pun bergulir hingga pada wacana pengurangan jatah menteri Golkar dan PKS, hingga pencopotan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dari kursi Ketua Harian Setgab.

Idrus mengatakan, dengan kesepakatan ini, isu pencopotan Ical, sapaan Aburizal, berakhir. "Tidak ada perubahan struktur dalam kepemimpinan setgab," kata dia.

Dalam poin kedua, parpol anggota koalisi juga sepakat Setgab akan mengefektifkan rapat-rapat internal untuk membahas isu-isu penting. Untuk itu, dalam Setgab akan dibentuk kelompok kerja yang memiliki tugas masing-masing. "Misalnya pokja ketahanan pangan, pokja energi, pokja keamanan, dan sebagainya," ujarnya.

Pokja ini nantinya akan menjadi semacam lembaga pemikir kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Disana, semua gagasan, konsep kebijakan akan digodok dan diperdebatkan. "Memang sejak awal pembentukan Setgab adalah sebagai forum perdebatan gagasan, forum perdebatan intelektual."

Selain itu, peningkatan efektivitas rapat juga dilakukan dengan menetapkan kapan Ketua Setgab dan Ketua Harian Setgab akan memimpin rapat. "Ketua Koalisi akan memimpin rapat laporan setiap tiga bulan sekali, sedangkan ketua harian akan memimpin setiap 1 bulan sekali," ujar Idrus. Sementara untuk isu-isu yang harus segera ditanggapi, akan dipimpin oleh Sekretaris Setgab, Syarif Hasan.

Sedangkan dalam kesepakatan ketiga, koalisi juga sepakat menjalankan strategi komunikasi politik. "Bagaimana nantinya, partai-partai anggota koalisi menjelaskan setiap kebijakan pemerintah kepada masyarakat," kata dia.

Kesepakatan parpol anggota koalisi ini akan disampaikan kepada Presiden SBY sebagai Ketua Koalisi dan Aburizal selaku Ketua Harian. Namun, kesepakatan ini tak akan dibuat menjadi sebuah kontrak politik baru. "Tidak ada kontrak politik baru. Ini sifatnya kesepahaman saja," kata Idrus.

FEBRIYAN

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

18 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya