Sidang Joki Narapidana Mulai Digelar Hari ini  

Reporter

Editor

Selasa, 15 Maret 2011 10:52 WIB

TEMPO/Nita Dian
TEMPO Interaktif, Bojonegoro - Sidang joki narapidana yang menghadirkan empat orang terdakwa, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Selasa (15/3).

Empat orang terdakwa yaitu Widodo Priyono, mantan staf tindak pidana khusus Kejaksaan Bojonegoro; Hasnomo, pengacara Kasiem; Atmari, mantan Kepala Subseksi Regisrasi Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro; Ferry Angga, penghubung antara Hasnomo dengan Karni, joki narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Bojonegoro I Wayan Sukanila mengatakan, tim majelis hakim sudah siap untuk mengawal sidang pertama. Mereka adalah hakim I Nyoman Wiguna, Ahmad Yani, Abdul Hadi Nasution, dan Setya Yoga. Mereka akan bergantian mengawal sidang untuk empat perkara, yang berkasnya digelar secara terpisah. ”Ya, sudah siap kita,” ujarnya pada Tempo, Selasa (15/3).

Selain empat terdakwa, hakim juga menghadirkan Karni, joki narapidana, dan Kasiem narapidana yang digantikan oleh Karni. Kedua orang itu, seperti diketahui, baru ditetapkan penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro sebagai tersangka. Namun, dalam persidangan ini, keduanya dihadirkan sebagai saksi atas empat terdakwa.

Menurut Wayan, proses sidang pertama ini akan berjalan singkat yaitu pembacaan perkara joki narapidana. Meski demikian, sidang akan tetap menghadirkan sejumlah orang yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Kejaksaan Bojonegoro telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum M Arifin dan Sateno. Selain menyerahkan empat tersangka, jaksa juga telah melampirkan sejumlah barang bukti. Seperti dokumen palsu berupa lembaran keluar-masuknya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Barang bukti lain berupa mobil Kijang LGK Warna hitam nomor polisi N- 1663-VD milik mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bojonegoro Hendro Sasmito. Kemudian mobil milik pengacara Hasnomo yaitu sedan Mazda, dan mobil sedan Soluna milik Fery Angga, yaitu perantara joki narapidana.

Dalam kasus ini, para terdakwa bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni, pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Identitas dengan ancaman hukuman satu tahun penjara, pasal 426 KUHP karena melepaskan tahanan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Selain itu, mereka dijerat pasal 5 dan pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 /1999 jo Undang-Undang Nomor 20 /2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu pengacara terdakwa Widodo Priyono dan Hasnomo, Mansyur mengatakan, diharapkan dalam sidang nanti, akan muncul temuan baru (novum). “Kita lihat di fakta persidangan nanti,” tegasnya pada Tempo yang dihubungi lewat telepon.

Seperti diketahui, kasus joki tahanan terungkap saat Yayuk, 53 tahun, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuk tetangganya, yaitu Kasiem di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, 31 Desember lalu. Tetapi begitu bertemu, ternyata yang ditemui Yayuk bukan Kasiem, tetapi orang asing. Belakangan diketahui wanita ini bernama Karni, warga yang tinggal di Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, bertindak jadi joki narapidana.

Sujatmiko

Berita terkait

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

5 menit lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

15 menit lalu

Dikalahkan Liang / Wang di Final Piala Thomas 2024, Fajar / Rian Sebut Lawan Main Lebih Berani dan Cerdik

Fajar / Rian mengungkapkan keunggulan lawan yang membuat mereka kalah di pertandingan final Piala Thomas 2024, Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

27 menit lalu

Israel Resmi Menutup Operasional Al Jazeera

Lewat pemungutan oleh anggota parlemen Israel, operasional Al Jazeera di Israel resmi ditutup karena dianggap menjadi ancaman keamanan

Baca Selengkapnya

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

32 menit lalu

Mengintip Isi Metropolitan Museum of Art di New York, Tempat Penyelenggaraan Met Gala setiap Tahun

Metropolitan Museum of Art tidak hanya dikenal karena koleksi seni yang luar biasa, tapi juga perannya dalam dunia mode seperti untuk Met Gala.

Baca Selengkapnya

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

33 menit lalu

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

37 menit lalu

Hasil Proliga 2024 Minggu 5 Mei: Jakarta Lavani Allo Bank Bangkit, Kalahkan Bhayangkara Presisi 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LaVani Allo Bank Electric mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 pada pekan kedua Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

51 menit lalu

Alasan PAN Siapkan Eko Patrio sebagai Calon Menteri Kabinet Prabowo

Eko Patrio dianggap telah berhasil memimpin PAN untuk meraih kursi dalam DPRD DKI Jakarta dan DPR RI.

Baca Selengkapnya

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

1 jam lalu

Lagi, Benjamin Netanyahu Menolak Tuntuan Hamas untuk Mengakhiri Perang Gaza

Benjamin Netanyahu menolak tuntutan Hamas yang ingin mengakhiri perang Gaza untuk ditukar dengan pembebasan sandera

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

1 jam lalu

Destinasi Wisata di Chengdu yang jadi Tuan Rumah Piala Thomas dan Uber 2024

Salah satu destinasi wisata utama untuk dikunjungi adalah Pasar Malam Chengdu.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

1 jam lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Liang / Wang Tekuk Fajar / Rian, Indonesia Tertinggal 0-2 dari Cina

Fajar / Rian gagal menyamakan kedudukan untuk Indonesia usai dikalahkan pasangan Cina Liang / Wang pada final Piala Thomas 2024 lewat tiga game.

Baca Selengkapnya