TEMPO Interaktif, Bekasi: Berbeda dengan Jakarta yang begitu ketat melakukan disiplin masuk kerja pasca liburan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Bekasi tampaknya justru memahami situasi pasca liburan panjang bersama yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di Bekasi. "Dengan kondisi kemacetan yang terjadi di beberapa tempat dan masih belum efektifnya warga masyarakat yang meminta pelayanan, dalam waktu 1-2 hari ini kita masih memberikan toleransi," kata Cecep Sutandi, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Bekasi, Senin (1/12).Toleransi hingga 2 hari tidak masuk kerja itu, kata Cecep, diberikan hanya kepada PNS yang memiliki izin atau surat pemberitahuan sebelumnya. "Kalau tidak punya alasan, kita akan berikan teguran," katanya. Dari hasil operasi mendadak (sidak) Wakil Walikota Bekasi, Muchtar Muhammad, sekitar 5-6 persen PNS Pemkot Bekasi masih bolos kerja. "Tapi umumnya memiliki alasan yang jelas," kata Cecep. Untuk mengecek ketidakhadiran para PNS, Pemkot Bekasi telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengawas Daerah dan Asisten Daerah Satu. "Tim itu yang bisa memberikan rekomendasi sanksi," katanya.Sementara di kantor Pemkot Bekasi, walau masuk kerja sejak pagi, tapi di siang hari banyak PNS yang meninggalkan ruangan kerjanya. Lain lagi di di kantor Pemerintah Kabupaten, selepas shalat Zuhur, hampir seluruh ruangan kosong. "Pelayanan masih belum efektif berjalan. Mungkin mereka memutuskan pulang saja ke rumah," kata salah satu PNS di bagian pemerintahan. Siswanto - Tempo News Room
Berita terkait
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya
4 menit lalu
Bocoran Terbaru Ungkap Fitur AI iOS 18, Ini Detailnya
Aplikasi inti iOS Apple telah dijadwalkan untuk menerima peningkatan AI.