Menpan akan Turunkan Gaji Pegawai yang Bolos

Reporter

Editor

Senin, 1 Desember 2003 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Para pegawai negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama masuk kerja, 1 Desember 2003, akan dikenakan sanksi penurunan gaji berkala. “Mereka akan saya turunkan gaji berkalanya, tapi jangan dilihat berapa besar penurunannya. Karena itu sudah merupakan bentuk hukuman,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Faisal Tamin saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa institusi pemerintah, Senin (1/12) pagi. Faisal mengatakan, bentuk hukuman itu, dalam Peraturan Pemerintah no 30 tahun 1980 termasuk dalam jenis hukuman berat. Tahun lalu, kata Faisal, jenis hukuman bagi pelanggar disiplin di kalangan PNS masih termasuk kategori ringan yakni hanya diberi teguran. Namun tahun ini hukuman diperberat, mengingat pemerintah telah memberikan kesempatan libur Idul Fitri yang cukup panjang. “Sudah libur sembilan hari, jadi kalau masih ada yang melanggar dan tetap nekat membolos, hukuman teguran rasanya tidak cukup,” kata Faisal. Namun, Faisal masih belum dapat merinci jumlah keseluruhan pegawai negeri sipil yang akan dikenakan sanksi. “Saya belum bisa menyimpulkan, karena belum ada laporan dari para pejabat eselon satu yang saya tugaskan untuk melakukan sidak di institusi lainnya,” jelas Faisal.Menpan juga menegaskan, sanksi serupa juga akan dikenakan bagi para pejabat eselon tinggi. “Kalau dia melakukan kesalahan serupa, tentu sanksinya juga sama,” katanya. Namun yang jelas, Faisal menegaskan, akan melakukan pengecekan sedetail mungkin agar pemberian hukuman bisa tepat sasaran. Siti Masriah - Tempo News Room

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

13 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

19 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

19 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

32 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

37 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

38 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

44 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

48 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

48 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

48 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya