Mahfud MD Pilih Dalil Gus Dur untuk Menyikapi Ahmadiyah  

Reporter

Editor

Selasa, 8 Maret 2011 17:31 WIB

Mahfud MD. TEMPO/Subekti
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menilai, pelarangan Ahmadiyah serba dilematis untuk dilakukan. Karena itu dia lebih suka kembali pada dalil mendiang Gus Dur.

"Secara umum saya katakan dilematis pengaturan Ahmadiyah itu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/3).

Dia menjelaskan dilema yang dimaksudnya. Pada dasarnya, kata dia, negara tidak boleh menilai keyakinan orang. Yang boleh dinilai adalah tindakannya, apakah tindakan itu melanggar hukum apa tidak. "Kalau keyakinan itu tidak bisa dinilai oleh negara dan tidak bisa dihalangi oleh siapapun," ujar dia.

Di sisi lain, ujar Mahfud, ada sebagian kelompok Islam yang menyatakan keyakinannya juga harus dilindungi karena itu juga hak mereka. Jika Ahmadiyah tetap diperbolehkan beroperasi, mereka menganggap keyakinan yang mereka anut tidak terlindungi. "Itu misalnya yang disuarakan FPI," katanya.

Karena itulah Mahfud meminta semua penyikapan terhadap Ahmadiyah dikembalikan pada hukum. Tindakan saja yang ditindak oleh negara, bukan keyakinan. Ini juga agar orang tidak mudah bertindak sendiri atas nama keyakinan.

Pada titik inilah Mahfud menyatakan lebih baik masyarakat kembali pada dalil mendiang Ketua PBNU Gus Dur. "Orang itu ndak usah membela Tuhan karena Tuhan ndak perlu dibela. Tuhan itu bisa bela dirinya sendiri kok. Kalau memang Ahmadiyah itu salah biar Tuhan yang menghakimi. Artinya kita secara fisik di dalam berbangsa dan berbegara tidak boleh melakukan kekerasan terhadap orang lain," jelas Mahfud.

Upaya pembubaran Ahmadiyah pun, kata dia, akan sulit dilakukan. Organisasi bisa saja bubar. Namun penganut dan keyakinan akan tetap ada. Sebab, "Keyakinan tidak akan pernah bisa dipaksa oleh kekuatan apapun," katanya.

Sebab itulah, Mahfud kembali menegaskan agar yang diadili pemerintah adalah tindakan. Kalau tindakan itu dianggap melanggar hukum, ya, silakan pemerintah proses. Tindakan seseorang menghakimi orang, kata dia, jelas melanggar hukum. Karena itu negara harus hadir dan proaktif.

"Dan menurut saya penyelesaiannya ada pada hukum, dan ketegasan negara. Karena kalau diambang-ambangkan terus tidak akan selesai ini masalah begini," ucap dia.

Amirullah

Berita terkait

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

6 Juni 2018

Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran

Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

21 Mei 2018

Ahmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998

Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.

Baca Selengkapnya

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

21 Mei 2018

Ahmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok

Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.

Baca Selengkapnya

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

21 Mei 2018

Perusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang

Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

20 Mei 2018

Setara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab

Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

20 Mei 2018

Sekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

25 Juli 2017

Jemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam

Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.

Baca Selengkapnya

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

24 Juli 2017

Warga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP

Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.

Baca Selengkapnya

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

24 Juli 2017

Tjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

14 Juni 2017

Human Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan

Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.

Baca Selengkapnya