Ada yang Selingkuh, Legislator Sidoarjo Diawasi Sang Isteri
Reporter
Editor
Minggu, 27 Februari 2011 16:44 WIB
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Selama dua pekan terakhir, istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo mengawasi suaminya semakin intensif. Bukan karena khawatir dengan keselamatan sang legislator, para isteri cemas kalo suaminya selingkuh. "Istri saya sering telepon sekarang," kata salah seorang Dewan yang tak mau disebut namanya.
Sang isteri kerap mengirim pesan singkat atau menelepon melalui telepon seluler mengecek keberadaan suaminya. Tingkah sejumlah isteri anggota Dewan ini dilakukan setelah mengetahui sekretaris Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Sidoarjo, Mashuri, menikah siri dengan Indah, seorang staf sekretariat.
Pernikahan ini menjadi buah bibir bagi sebagian anggota Dewan. Walaupun beberapa anggota lain berusaha tetap tenang menyikapi persoalan tersebut. Hubungan Mashuri dan Indah membuat geger karena istri Mashuri melaporkan pernikahan itu kepada ketua DPRD Sidoarjo dan Badan Kepegawaian Sidoarjo.
Sejak pernikahan siri itu, Mashuri tak pernah pulang ke rumah. Sang isteri menuntut Indah dihukum lantaran melanggar Peraturan Pemerintah 10 tahun 1983 tentang ijin perkawinan dan perceraian PNS.
Badan Kepegawaian Sidoarjo, Martha Wara Kusuma mengatakan telah menyelidiki pernikahan keduanya. Penyidik pegawai negeri mengumpulkan bukti dan saksi. Menurutnya, Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya. "Ia terancam hukuman sesuai tingkat kesalahannya," kata Martha.
Indah bisa dihukum ringan hingga berat tergantung penyelidikan penyidik PNS Sidoarjo. Jika pelanggarannya berat, maka ia bisa dipecat. Selama ini, kata Martha, tak banyak PNS melanggar peraturan tersebut.
Mashuri pun mengaku telah menikah siri dengan Indah sejak empat bulan lalu. Politikus Partai Demoktrat ini akan menceraikan Indah. "Keputusan ini atas desakan lingkungan," ujarnya.