Bukti Baru Kasus Dana Operasional DPRD Sumsel

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2003 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Kasus bagi-bagi dana operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan kompleks setelah ditemukan bahwa beberapa barang bukti ternyata dimanipulasi. Salah satunya adalah tanggal naskah asli Peraturan Daerah (Perda) No 1/2003 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tanggal yang benar dihapus dengan tip ex dan diganti dengan tanggal lain. Manipulasi naskah asli ini diungkapkan oleh anggota dewan Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11). Hermanto mengaku tersinggung ketika Asisten Intelijen Kejaksaan Agung mengatakan dirinya tidak mempunyai bukti saat dia mengungkapkan soal manipulasi data tersebut. "Sekarang, saya buktikan ini naskah aslinya dan ini buku catatan peraturan daerah yang sudah keluar,”ujar Hermanto. Seperti dilihat Tempo News Room, Perda No 1/2003 tentang APBD Sumsel, tanggal 3 Februari 2003 dihapus dan diubah menjadi 29 Januari 2003. Perda tersebut ditanda tangani Sekretaris Daerah Radjab Semendawai dan Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad. Menurut Hermanto, tanggal 29 Januari 2003 adalah rapat paripurna menetapkan APBD 2003. Gubernur diminta membuat peraturan daerahnya. Lalu tanggal 30 Januari, uang operasional Rp 7,5 miliar dicairkan dan dibagi-bagi kepada 75 anggota dewan, masing-masing 100 juta per orang.“Secara logika, tanggal 29 /11 itu tidak langsung diundangkan, karena harinya sama dengan rapat paripurna. Cepet sekali kerja ya,” katanya. Hermanto menduga, dengan dimanipulasinya tanggal ini, ada kesan agar pemerintah provinsi tidak terlibat dalam kasus dana operasional. Ya, karena pemerintah sudah mencairkan dana seperti yang sudah ditetapkan DPRD. “Padahal, duit itu cair sebelum Perda di undangkan di lembaran daerah,” kata Hermanto yang mantan Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lahat .Hermanto juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas temuan baru ini. Ditambahkannya, motivasinya membongkar ini adalah agar tidak hanya Ketua DPRD Adjis Saip saja yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sebab ada pihak lain yang memang layak untuk juga menjadi tersangka . Dia juga menduga diubahnya tanggal Perda 1/2003 itu terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur yang lama Rosihan Arsyad. “Anda lihat, saya keras mengkriitk LPJ Rosihan ketika itu. Jadi bukti ini akan diserahkan kepada Gubernur yang baru,”ujarnya.Sementara itu, Ketua DPRD Adjis Saip meminta kejaksaan mengusut temuan barang bukti ini secara tuntas dan menyeluruh agar semakin tahu siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus dana operasional tersebut. “Ini mestinya jadi bukti awal bagi kejati untuk mengusut siapa saja yang bersalah dalam kasus ini,” ujar Adjis Saip, Jumat (21/11). Dia juga meminta Kejati bersikap adil dalam menangani kasus ini, sebab selama ini dirinya saja yang dijadikan tersangka. “Dengan adanya Tip ex di naskah Perda asli itu, jelas ada rekayasa untuk menghilangkan kronologi sebenarnya pencairan dana tersebut,” ujar mantan Ketua DPD PDIP yang dipecat Megawati .Asisten Intelijen Kejati Patuan Sihaan, menyatakan akan mengusut tuntas dan menyelidiki soal temuan baru tentang penggantian tanggal pada naskah Perda. Jika benar ada tanggal naskah yang dihapus dan diganti maka Kejati akan melihat ini salah satu bentuk manipulasi barang bukti. “Sepengetahun kami, tanggal 29/1 itu Perda sudah diundangkan dan masuk lembaran daerah," katanya. "Tapi dengan adanya bukti baru ini maka akan makin banyak orang yang terlibat dalam persoalan ini,”ujar Patuan. Dia juga berencana memanggil Hermanto kembali untuk dimintai keteranganya berkaitan dengan manipulasi tanggal tersebut. Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bagi-bagi dana operasional dewan sebesar Rp. 7,5 miliar yaitu Ketua DPRD Sumsel Adjis Saip dan Sekretaris Dewan Abdul Shobur. Rencananya, setelah Lebaran, pihak kejaksaan negeri Palembang akan mengajukan berkas (P-21) keduanya ke PN Palembang. Arif Ardiansyah - Tempo News Room

Berita terkait

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

25 detik lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

1 menit lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

4 menit lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

6 menit lalu

30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

Casio meluncurkan BDG-10K untuk menandai ulang tahun ke-30 Baby G. Jam ini bisa dipakai dengan dua gaya berbeda.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

7 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

Shin Tae-yong mengungkapkan apa saja yang akan dilakukannya untuk persiapan laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea setelah kekalahan atas Irak.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

9 menit lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

11 menit lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

12 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

19 menit lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

22 menit lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya