Belum Diteken Presiden, Sidang Pelanggaran HAM Terhambat

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 12:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis hakim untuk kasasi kasus pelanggaran HAM berat hingga kini belum dapat bersidang. Pasalnya, presiden belum menandatangani berkas nama-nama calon hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung. Hampir tiap minggu kita datangi Sekretariat Negara (setneg) untuk mempertanyakan penetapan presiden soal usulan itu, tapi belum keluar, ujar Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, pada wartawan usai melaksanakan Shalat Jumat di lingkungan kantor MA, Jakarta, Jumat (14/2). Seperti diketahui MA telah mengusulkan 13 nama calon hakim untuk menangani kasasi perkara pelanggaran HAM berat. Pada September 2002 lalu, DPR telah memilih 8 diantaranya untuk diajukan kepada presiden. Hingga kini, pihak setneg belum kunjung mengeluarkan penetapan presiden atas kedelapan nama calon hakim tingkat kasasi itu. Bagir sendiri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa presiden masih belum mengeluarkan keputusannya tentang usulan MA itu. Namun ia berharap berkas itu tidak mengendap terlalu lama di Setneg. Kami hanya bisa bilang minta tolong, kata Bagir. Pentingnya pembentukan majelis hakim ini dituturkan Ketua MA, karena terkait dengan masalah batas waktu penanganan perkara. Dijelaskannya, setiap perkara yang telah masuk di MA diberi tenggat waktu untuk keluarnya putusan. Ini mendesak karena hakim ad hoc kan ada penetapan jadwalnya, cetus dia. Sejak diusulkannya kedelapan nama calon hakim, pihak MA juga telah menunjuk 4 hakim agung untuk menangani perkara kasasi. Mereka adalah hakim agung Artidjo Alkotsar, Soekirno, Margana dan Artijoto. Keempat hakim agung itu hingga kini belum bisa bersidang karena masih menunggu delapan nama lain yang akan melengkapi daftar majelis hakim HAM ad hoc untuk tingkat kasasi. Rencananya seiring menunggu keputusan presiden, para hakim agung itu akan dikirim ke Inggris untuk lebih mendalami masalah peradilan HAM. Mereka akan berangkat pada 31 Maret mendatang dan dijadwalkan bertemu dengan pakar-pakar hukum dan para hakim di Inggris untuk lebih menggali lagi bagaimana memutuskan perkara pelanggaran HAM, papar guru besar Fakultas Hukum Unpad ini. Sampai sekarang, MA telah menerima 2 kasus kasasi pelanggaran berat HAM. Masing-masing adalah kasus pelanggaran berat Timor Timur dengan terdakwa bekas Kapolda Brigjen Timbul Silaen dan bekas bupati Copalima, Herman Sediono. Keduanya telah diputus bebas oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan beberapa bulan yang lalu. (Sri WahyuniTempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

1 jam lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

1 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.

Baca Selengkapnya

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

2 jam lalu

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

2 jam lalu

Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.

Baca Selengkapnya

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

2 jam lalu

Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.

Baca Selengkapnya

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

2 jam lalu

Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

2 jam lalu

Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

3 jam lalu

Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

3 jam lalu

Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel

Baca Selengkapnya