Pemerintah Didesak Bentuk Tim Negosiasi Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Kamis, 17 Februari 2011 19:18 WIB

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Selama ini Komnas menilai penyelesaiannya tidak jelas, meski banyak bentuk legislasi untuk mendukung penyelesaiannya. “Belum ada mekanisme untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim di kantornya, Kamis (17/2).

Penegasan ini disampaikan setelah Komnas HAM mengundang eks Wakil Presiden Jusuf Kalla, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimmly Assidiqie, dan tokoh Nahdlatul Ulama Solahuddin Wahid. Ketiganya diundang ke kantor Komnas untuk bertukar pikiran.

Solahudin Wahid adalah bekas anggota dan wakil ketua Komnas HAM. Jusuf Kalla mempunyai segudang pengalaman menyelesaikan konflik seperti di Ambon, Poso, dan Aceh. Sementara Jimmly, yang merupakan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, punya pengalaman tentang hak-hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi.

Dari pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, ada dua hal yang disepakati sebagai jalan keluar penuntasan kasus pelanggaran HAM. Pertama, Komnas dan ketiga tokoh sepakat bahwa negara harus bertanggung jawab dalam bentuk jalan penyelesaian.

Kedua, kata Ifdhal, Komnas dan ketiga tokoh menawarkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk satu tim khusus yang bertugas mencari jalan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Tim akan diminta berbicara dengan Komnas HAM selaku perwakilan korban, dan akan bernegosisasi lebih lanjut tentang mekanisme apa yang akan ditempuh, bentuk penyelesaian, dan kurun waktunya,” terang dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya