Pengadilan Negeri Lumajang Dijaga Ketat Ratusan Aparat Keamanan

Reporter

Editor

Rabu, 16 Februari 2011 10:30 WIB

TEMPO Interaktif, LUMAJANG - Aparat gabungan Kepolisian Resor Lumajang, Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu (16/2), melakukan penjagaan secara ketat terhadap gedung Pengadilan Negeri Lumajang. Penjagaan keamanan juga diperkuat Satu Peleton personil TNI dari Komando Distrik (Kodim) Lumajang.

Pengamanan dilakukan karena hari ini pengadilan mengagendakan pembacaan vonis terhadap empat terdakwa, Artiwan, Fendik Alfendi, Muhin dan Samsuri. Warga Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang itu, didakwa melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan pengeroyokan terhadap Mochamad Hidayat, juga warga Wotgalih.

Perseteruan antara terdakwa dengan korban dipicu pro kontra terhadap pertambangan pasir besi oleh PT Aneka Tambang (PT Antam) di wilayah Wotgalih. Para terdakwa termasuk kelompok penentang pertambangan, sedangkan korban disebut sebagai pendukung pertambangan.

Sejak pertama kali digelar, persidangan selalu dipadati ratusan warga penentang pertambangan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut terdakwa dibebaskan.

Hari ini, berdasarkan informasi yag diperoleh pihak Polres Lumajang, massa juga akan melakukan aksi serupa. Mereka akan datang dengan menggunakan 99 truk serta puluhan sepeda motor.

”Berdasarkan informasi yang diterima polisi, akan terjadi pengerahan massa dalam jumlah besar. Kami harus menjaga agar situasi Lumajang tetap kondusif,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lumajang Ajun Komisaris Suherkamto.

Hingga berita ini ditulis, persidangan belum dimulai. Massa juga belum tampak. Namun aparat keamanan sudah dikerahkan sejak pagi tadi. Jumlah keseluruhannya hampir 500 personil. Pengamanan juga melibatkan satu unit K-9 yang didalamnya terdapat beberapa ekor anjing pelacak.

Jalan Gatot Subroto yang melintas di depan gedung pengadilan juga ditutup. Kendaraan dialihkan melewati jalan lingkar selatan.

Kepala Bagian Operasional Polres Lumajang Komisaris Polisi Enu Sasmonang mengatakan, pengamanan dilakukan secara ketat sesuai prosedur tetap (Protap) yang berlaku. ”Aparat keamanan akan melakukan penggeledahan terhadap setiap pengunjung sidang,” ujarnya.

Sesuai dakwaan jaksa, peristiwa pengeroyokan terjadi Sabtu, 21 Agustus 2010. Para terdakwa memaksa membawa korban ke Kantor Desa Wotgalih untuk mengklarifikasi kegiatan korban yang mengantar pegawai PT Antam mengambil sampel pasir di pantai Selatan.

Namun, warga Wotgalih menengarai banyak kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, termasuk adanya saksi palsu. Warga menuding persidangan terhadap para terdakwa untuk membungkam warga agar tidak menentang kegiatan pertambangan. DAVID PRIYASIDHARTA.


Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya