Kiai Idris Marzuki Minta Tak Asal Bubarkan Ormas Islam
Kamis, 10 Februari 2011 12:48 WIB
Kiai Idris mengatakan, rencana pembubaran organisasi massa Islam seperti yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato di Kupang, dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen kelompok.
Menurut Kiai Idris, pembubaran seharusnya dilakukan terhadap kelompok Ahmadiyah yang terang-terangan melakukan penistaan agama. “Jangan asal dibubarkan begitu saja,” kata Kiai Idris kepada Tempo di kediamannya di kompleks Ponpes Lirboyo Kediri, Kamis (10/2).
Pemerintah, menurut Kiai Idris, memiliki otoritas untuk membubarkan ormas tertentu, termasuk ormas Islam. Namun harus melalui proses hukum dan penyelidikan yang fair terlebih dulu. Hal yang sama seharusnya juga dilakukan dalam mensikapi konflik antar agama yang terjadi di Temanggung. “Pemerintah jangan terburu-buru memihak salah satu pihak, pelajari dulu,” ujarnya.
Khusus konflik Temanggung yang berakhir dengan pembakaran gereja, Kiai Idris menilai adanya pihak-pihak yang sengaja membuat rusuh situasi. Hal ini dipicu pula oleh putusan pengadilan setempat yang hanya memberikan hukuman lima tahun penjara.
Ulama sepuh Nahdlatul Ulama ini yakin tidak akan terjadi gejolak jika pengadilan memvonis 10 tahun penjara kepada pelaku penistaan agama tersebut.
Disinggung keberatan masyarakat atas sikap-sikap anarkis sejumlah kelompok masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI), Kiai Idris mengaku bisa memahami. Karena itu dia meminta aparat menindak tegas anggota ormas Islam yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Keberadaan ormas seperti FPI, menurut Kiai Idris, cukup diperlukan untuk menjaga syariat agama. Hanya saja sikap mereka yang terlalu keras juga perlu dilakukan kontrol agar tidak kebablasan. “Orang-orang FPI itu kan sebenarnya jujur tapi keras. Memang harus ada remnya,” tuturnya.
Untuk mencegah terulangnya kerusuhan, dia meminta pemerintah segera menentukan sikap kepada Ahmadiyah. Sebab, secara syariat sudah berbeda dengan Islam. Ahmadiyah diminta mendirikan kelompok baru yang tidak berkaitan dengan Islam. Hal ini sudah menjadi harga mati yang tak bisa ditawar lagi. HARI TRI WASONO.